Pemerintahan

Pemkab Bantul Buka Lowongan 601 ASN Baru

Senin, 21 Oktober 2019 - 18:08 | 179.76k
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Danu Suswaryanta di ruang kerjanya, Senin (21/10/2019).  (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Danu Suswaryanta di ruang kerjanya, Senin (21/10/2019).  (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAPemkab Bantul membuka lowongan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2019. Jumlah pegawai baru yang dibutuhkan sebanyak 601 orang.

Kebutuhan lowongan ini dibuka setelah Pemkab Bantul mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Dari  sebanyak 645 posisi yang diajukan akhirnya pemerintah pusat menyetuju 601 orang.

“Dari 601 pegawai, sebanyak 308 orang untuk pos tenaga pendidikan, tenaga kesehatan sebanyak 88 orang, dan tenaga teknis sebanyak 205 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bantul Danu Suswaryanta di ruang kerjanya, Senin (21/10/2019).

Jika dibanding tahun lalu yang tersedia 565 lowongan, maka kuota tahun ini mengalami peningkatan. Dari segi kompetensi pendidikan, tahun ini jenjang pendidikan yang dibutuhkan untuk ASN baru lebih beragam. Dibanding tahun lalu yang didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

“Dengan komposisi lowongan yang lebih beragam diperkirakan jumlah pendaftar akan meningkat,” terang Danu.

Danu memastikan, kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat ini sudah sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Sebab, dalam pengajuan kebutuhan ASN baru pihaknya memprioritaskan pengisian tenaga teknis di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini mengalami defisit tenaga teknis.

Selain itu, ada banyak pegawai sudah memasuki masa pensiun. Bahkan, tahun ini terdapat lowongan yang khusus akan ditempatkan di kantor kecamatan.

“Hal ini mengacu kepada kebutuhan ASN berijazah Sarjana di tingkat Kecamatan,” terang pejabat yang hobi mancing ini.

Terkait dengan kuota khusus untuk penyandang disabilitas, Danu memastikan tetap akan menyediakan. Sebab, sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, wajib menyediakan kuota 1 persen untuk penyandang disabilitas. Namun, dengan catatan tetap memenuhi kriteria kompetensi yang dibutuhkan.

Pada tahun lalu dari 5 kuota khusus untuk penyandang disabilitas, hanya 2 yang terisi untuk lowongan pranata laboraturium di Rumah Sakit dengan kompetensi pendidikan Diploma analis kesehatan. 

“Sisa kuota lowongan ASN akhirnya diberikan kepada pendaftar dari jalur umum,” jelas Danu Suswaryanta, kepala BKPP Pemkab Bantul. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES