Kelebihan Muatan, Pikup Tabrak Pembatas Tol Paspro
TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Paspro (Pasuruan-Probolinggo). Insiden tersebut, terjadi karena kelalaian sopir karena mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, serta kondisi kendaraan yang memuat barang melebihi kapasitas. Tidak ada korban jiwa, dalam insiden ini.
Semula, Pikup Daihatsu Grand Max Nopol B9213UAL berjalan dari arah Surabaya menuju Probolinggo timur, dengan kecepatan tinggi. Mencapai 110 KM/jam. Sesampai di KM 836 A , atau dilajur cepat tiba- tiba pengemudi kehilangan keseimbangan dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Kendaraan oleng ke kanan, dan menabrak beton pembatas sebelah kiri hingga kendaraan terhenti di lajur kiri.
“Analisa petugas, kecelakaan terjadi akibat pengemudi pikup yang bermuatan elektronik, melebihi batas tata cara pemuatan. Selain itu, pengemudi melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi. Serta kurang hati-hati dan konsentrasi dalam berkendara,” jelas Manajer Pelaksana PT. Trans Jawa Tol Paspro, Sukiran, Senin (21/10/2019).
Akibat kejadian ini, penumpang dan pengemudi pikup luka ringan. Mereka adalah Syaiful (32), warga Surabaya, Jawa Timur selaku pengemudi pikup. Bersama dengan seorang rekan, Safendik (30) dan istrinya, Siti Fatimah (33).
“Kami imbau pada para pengemudi kendaraan barang, agar tidak ugal-ugalan. Kapasitas barang yang dimuat, juga harus sesuai dengan yang tertera di kertas uji KIR. Jangan sampai melebihi batas,” imbuh Sukiran.
Menurut Sukiran, posisi kendaraan nahas tersebut berada di Os+L1, dan dua penumpang Safendik dan Siti Fatimah, dirujuk ke Puskesmas Wonoasih oleh warga setempat. Sedangkan sopir, ditangani oleh petugas medis Tol Paspro. Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan, langsung diderek menuju Gerbang Tol Probolinggo Timur. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Probolinggo |