Ekonomi

Kementerian PUPR RI Jadikan TPA Rawa Kucing Ramah Lingkungan

Minggu, 20 Oktober 2019 - 21:17 | 154.42k
Tempat Pembuangan Akhir Rawa Kucing (TPA Rawa Kucing) di Kota Tangerang Provinsi Banten (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Tempat Pembuangan Akhir Rawa Kucing (TPA Rawa Kucing) di Kota Tangerang Provinsi Banten (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKementerian PUPR RI telah menyelesaikan proyek pembangunan penimbunan/blok landfill Tempat Pembuangan Akhir Rawa Kucing (TPA Rawa Kucing) di Kota Tangerang Provinsi Banten.  

TPA seluas 5,2 hektare itu terdiri dari Sel C, D, E, dan F. TPA ini juga telah didesain untuk dapat digunakan sebagai sumber energi melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). 

TPA Rawa Kucing telah beroperasi sejak tahun 1992. Pengelolaannya di bawah Pemerintah Kota Tangerang. TPA ini mampu menampung sampah domestik/timbulan sampah sebesar 900–1.000 ton/hari dengan estimasi sampah yang dihasilkan dari rumah tangga sebanyak 400.000 KK.

Menurut Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono  pembangunan TPA Rawa Kucing itu menggunakan sistem sanitary landfill.

“Sistem sanitary landfill pada TPA akan membuat kawasan di sekitar tidak tercemar dan bau dari timbunan sampah sehingga lebih ramah lingkungan” kata Menteri Basuki beberapa saat lalu.

Di samping itu, melalui Ditjen Cipta Karya,  sejumlah fasilitas pendukung juga dibangun di area TPA Rawa Kucing.

Fasilitas pendukung itu seperti peningkatan akses keluar masuk truk pengangkut sampah dengan pekerjaan perkerasan jalan sepanjang 1,4 Km.  Kemudian pembangunan Unit Pengolahan Lindi berkapasitas 10 m3/hari, dan saluran drainase sepanjang 1,4 Km.

“Pembangunannya dilakukan sejak 2017 dan telah diselesaikan pada tahun 2018. Biaya pembangunannya sebesar Rp 82,7 miliar yang bersumber dari APBN,” imbuhnya.

Di area TPA Rawa Kucing juga terdapat ruang terbuka hijau yakni Bukit Ambekan yang kerap dijadikan tempat istirahat dan swafoto oleh masyarakat. Bukit tersebut merupakan sampah yang sudah dipadatkan, ditimbun tanah dan dilakukan penghijauan

Selain membangun infrastruktur fisik, Kementerian PUPR RI berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang juga melakukan pembinaan kepada masyarakat dan komunitas untuk dapat mengolah sampah dengan pendekatan 3R (reuse, recycling dan reduce) sehingga sampah mengalami reduksi sekitar 35% atau sampah yang sampai ke TPA Rawa Kucing hanya 65% dari volume sampah yang mencapai 900-1.000 ton/hari. Oleh karenanya dibangun unit pengolahan sampah menjadi kompos yang dilakukan oleh masyarakat sekitar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES