Peristiwa Nasional

Presiden Jokowi Telah Siapkan 2 Undang-undang Omnibus Law

Minggu, 20 Oktober 2019 - 17:12 | 84.05k
Presiden Joko Widodo mengikuti upacara pelantikan presiden dan Wakil Presiden di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). (FOTO: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras)
Presiden Joko Widodo mengikuti upacara pelantikan presiden dan Wakil Presiden di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). (FOTO: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menyiapkan dua undang-undang besar untuk diterbitkan. Keduanya, terkait dengan penciptaan lapangan kerja dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas," ucap Jokowi dalam pidato perdananya setelah dilantik sebagai Presiden 2019-2024 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Jokowi mengatakan, pemerintah akan mengajak DPR RI untuk menerbitkan kedua undang-undang besar itu untuk membenahi sektor penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM yang selama ini masih belum maksimal.

"Masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU," kata Presiden Jokowi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES