Kopi TIMES

Ancaman Radikalisme di Bondowoso

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 11:06 | 156.40k
Moh. Syaeful Bahar Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bondowoso
Moh. Syaeful Bahar Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bondowoso

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOHARI Kamis dan Jum'at (17 dan 18/10/2019) yang lalu, saya, secara berturut-turut mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Bondowoso. Rapat Paripurna dimaksud adalah Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap 5 (lima) Raperda Propemperda 2019 dan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020 serta Rapat Paripurna Tanggapan atau Jawaban Bupati.

Dari sekian banyak materi utama dari Pemandangan Umum fraksi-fraksi di DPRD Bondowoso, ada satu isu yang secara khusus menjadi catatan saya, tentu, selain catatan-catatan lain yang juga sangat penting, yaitu tentang isu radikalisme.

Di akhir Pemandangan Umumnya, Fraksi PKB menyampaikan tentang pentingnya mengantisipasi menguatnya paham radikalisme di masyarakat. Fraksi PKB juga menyatakan, bahwa tak menutup kemungkinan paham-paham radikal telah menyebar dan memapar para ASN di Bondowoso.

Terkait radikalisme di birokrasi ini yang menjadi perhatian khusus saya. Jika kekhawatiran Fraksi PKB bahwa ada sebagian birokrat di Bondowoso telah terpapar paham radikal, maka ini adalah lampu merah bagi Pemkab Bondowoso. 

Pemkab harus segera melakukan kajian, jika perlu investigasi bersama Polres Bondowoso. Bagus, jika juga melibatkan beberapa ormas keagamaan, semisal NU dan Muhammadiyah.

Pemkab harus memiliki data yang valid terkait kemungkinan ASN terpapar dan terlibat paham radikal. Pemkab juga harus segera berbuat untuk meminimalisir atau bahkan jika mungkin, membumihangus paham radikal di Bondowoso. Karenanya, melibatkan kepolisian dan ormas-ormas keagamaan menjadi signifikan dilakukan.

Sayangnya, hanya FPKB yang memiliki sensitivitas akan persoalan ini. Seharusnya, isu ini menjadi isu bersama, isu semua fraksi, terutama fraksi-fraksi dari partai nasionalis. Karena apa? karena, persoalan radikalisme benar-benar menjadi ancaman serius atas eksistensi dasar negara kita, Pancasila.

ANCAMAN RADIKALISME

Pasca penusukan Menkopulhukam Wiranto, Indonesia kembali dihebohkan dengan ancaman radikalisme. Pelaku penusukan, Abu Rara beserta istrinya, kuat diduga memiliki kaitan dengan ISIS. 

Peristiwa penusukan Menkopulhukan ternyata berbuntut panjang. Potret radikalisme tidak berhenti dipenusukan Menkopulhukam, namun bersambung, berlanjut dengan potret-potret kecil dalam bentuk benih dan letupan-letupan radikalisme. Paling tidak, potret kecil tersebut dapat dilihat dari massifnya ujaran kebencian dan hilangnya rasa empati di media sosial terkait musibah yang dialami oleh Menkopulhukam.

Bahkan, ujaran kebencian dan rasa permusuhan tersebut marak dilakukan oleh kelompok menengah dan terpelajar, seperti ASN dan istri-istri pejabat negara, sipil maupun militer. Terkait hal ini, berbagai media nasional maupun lokal telah memberitakannya. 

Fakta ini membuktikan bahwa, paham radikal telah banyak memapar ASN dan kelompok menengah terdidik di masyarakat kita. Beberapa penelitian terdahulu, misal yang dilakukan oleh Alvara Research Centre dan Mata Air Foundation yang dirilis di Jakarta pada tahun 2017 silam, menyimpulkan bahwa, aparatur negara dan kelompok pekerja profesional di berbagai BUMN mulai terpapar ajaran-ajaran intoleransi dan paham radikal.

Penetrasi ajaran-ajaran intoleransi yang anti-Pancasila dan NKRI di kalangan profesional ini, ditengarai masuk melalui kajian-kajian keagamaan yang dilakukan di tempat kerja. 

Temuan Alvara Institute, tentu tidak sendirian, banyak sekali penelitian atau survei yang memiliki kesimpulan yang sama. 

Membaca beberapa kesimpulan penelitian dimaksud, maka, kekhawatiran Fraksi PKB menemukan argumentasi pembenarnya. Sangat mungkin, ASN di Bondowoso terpapar paham-paham intoleran dan ajaran radikal.

PEMKAB HARUS PREVENTIF

Isu ASN yang terpapar paham radikal di Bondowoso sebenarnya sudah lama ada, bahkan, saya bersama-sama teman Dewan Pendidikan Bondowoso pernah melakukan identifikasi beberapa nama tenaga pendidik yang terindikasi menjadi simpatisan bahkan menjadi aktivis HTI di Bondowoso. 

Karena ranah Dewan pendidikan hanya terbatas pada dunia pendidikan, maka data hasil investigasipun hanya terbatas pada tenaga pendidik dan beberapa siswa yang terpapar paham radikal saja. Lalu, apakah di instansi lain tidak ada ASN yang terpapar paham radikal? Saya yakin, ada. 

Identifikasi yang pernah dilakukan oleh Dewan Pendidikan, di saat itu, tentu tak akan sesulit jika dilakukan saat ini. HTI, sebagai salah satu paham yang dianggap radikal, belum dilarang oleh Negara. Para aktivis HTI masih bebas keluar masuk sekolah untuk menyebarkan ideologi khilafah yang mereka usung.

Pasca pelarangan HTI oleh negara, identifikasi aktivitas para simpatisan HTI akan lebih sulit dilakukan. Para aktivis atau simpatisan HTI tak akan 
lagi berani terbuka melakukan kampanye khilafah dan rekrutmen kader, kalaupun masih ada aktivitas kampanye khilafah dan rekrutmen kader, hampir bisa dipastikan akan dilakukan secara tertutup dan sembunyi-sembunyi.

Namun, bukan berarti Pemkab harus diam dan menganggap bahwa aktivitas kelompok radikal, semisal HTI telah benar-benar tak ada. Identifikasi dan investigasi para aktivis radikal tersebut masih dapat dilakukan. 

Jika perlu, Pemkab dapat membentuk tim investigasi khusus yang merupakan tim gabungan dari beberapa instansi. 

Berbagai strategi dapat dilakukan dengan mudah, misal, dengan memburu mereka dari jejak digital yang mereka miliki. Status di FB adalah salah satu yang paling mungkin dijadikan pintu masuknya. Bekerjasama dengan pihak kepolisian menjadi penting untuk mendapatkan akses informasi yang valid. 

Dengan kemampuan yang dimiliki, saya yakin, polisi akan dengan mudah menyisir rekam jejak dan jejak digital para aktivis atau mantan aktivis kelompok radikal ini.

Jika benar ada ASN yang terpapar, maka Pemkab harus segera melalukan langkah-langkah kongkrit dalam upaya deradikalisasi.

Strategi deradikalisasi harus dalam bentuk gabungan soft power/smart power dan hard power.

Strategi soft power harus didahulukan. Strategi cerdas dengan memahami betul akar ideologi dan paham radikal ini harus dikedepankan. 

Melibatkan NU dan Muhammadiyah adalah dalam rangka melaksanakan strategi soft power ini. NU dan Muhammadiyah memiliki tanggungjawab untuk memberikan pemahaman yang benar tentang agama yang rahmatan lil'alamin, bukan agama yang keras dan mudah menyalahkan.

Para tokoh NU dan Muhammadiyah harus turun tangan, turun gunung untuk membimbing spritualitas dan paham keagamaan ASN yang terpapar paham radikal. Jangan sampai, karena salah memilih mentor (ustadz), para ASN yang terpapar paham radikal semakin banyak dan semakin menjadi-jadi.

Jika strategi soft power ini sulit merubah cara pikir para ASN yang telah terpapar paham radikal, maka strategi hard power dalam bentuk sangsi (punishment) dapat dilakukan.

Negara harus hadir melindungi negara, melindungi dasar negara, Pancasila dan UUD 1945. Negara harus tegas. Aturan tentang ASN telah jelas mengatur, bahwa semua ASN harus setia dan membela Pancasila dan UUD 1945. Artinya, jika ada oknum ASN yang tetap tak bergeming, tak mau kembali ke pangkuan NKRI, maka sepatutnya negara memberikan sangsi yang tegas.

* Penulis Moh. Syaeful Bahar, adalah Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bondowoso

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES