Peristiwa Daerah

Pemkab Sleman Kelola Delapan Wisata Candi, Nomor Dua Bikin Penasaran

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 10:42 | 64.64k
Suasana MoU penyerahan delapan candi di Kabupaten Sleman oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI kepada Dinas Pariwisata Pemkab Sleman di kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY, Jumat (18/10/2019). (FOTO: Dwijo Suyono/TIMES Indonesia)
Suasana MoU penyerahan delapan candi di Kabupaten Sleman oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI kepada Dinas Pariwisata Pemkab Sleman di kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY, Jumat (18/10/2019). (FOTO: Dwijo Suyono/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Sebanyak delapan candi yang berada di Wilayah Kabupaten Sleman kini dikelola oleh Pemkab Sleman. Delapan objek wisata candi tersebut yaitu Candi Gebang, Candi Sambisari, Candi Kedulan, Candi Kalasan, Candi Sari, Candi Banyunibo, Candi Barong, dan Candi Ijo.

Pengelolaan ini dilakukan setelah secara resmi candi-candi tersebut diserahterimakan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI kepada Dinas Pariwisata Pemkab Sleman. Serah terima candi tertuang dalam penandatanganan MoU di kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY, Jumat (18/10/2019).

“Ini merupakan salah satu bentuk  gotong royong antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan candi sebagai cagar budaya. Candi tidak hanya dilestarikan dan dilindungi tetapi juga dimanfaatkan. Dengan demikian maka cagar budaya bisa menghidupi dirinya sendiri dan kehadirannya juga bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Direktur Cagar Budaya dan Permuseuman Kemdikbud  RI, Fitra Arda usai menandatangani Perjanjian Kerjasama tersebut.

Kerjasama ini juga terkait dengan masalah retribusi, petugas penariknya dan pemanfaatan hasil retribusi. Perjanjian kerjasama berlaku selama tiga tahun terhitung 1 Januari 2020 dan akan dipantau pelaksanaannya setahun sekali.

Perjanjian tersebut diharapkan bisa meningkatkan dan mengoptimalkan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya. Tambah Arda
Dijelaskan pula bahwa  pola kerjasama tersebut sesuai dengan semangat yang diusung dalam UU No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Sleman, Sudarningsih  mengatkaan, ada pembagian tugas dan wewenang dalam pengelolaan candi. Kemendikbud tetap mengelola zona inti sementara Pemkab Sleman ke zona penyangga. Seperti, membangun akses jalan masuk, membuat pos retribusi, merehab toilet, musholah dan lainnya.

“Ini sudah kami lakukan di beberapa candi, termasuk lighting. Menggunakan dana APBD. Ke depan kami akan memanfaatkan Dana Keistimewaan, itu mulai 2021 dan sudah kami usulkan,” kata Sudarningsih.

Seperti diketahui bahwa di Kabupaten  Sleman saat ini terdapat  185 candi dan situs. Untuk terus mengenalkan candi-candi tersebut , Dinas Pariwisata juga sudah melaksanakan sejumlah kegiatan kegiatan yang menarik banyak massa  seperti Sleman Tempel Run.

“Tahun depan kami berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan untuk menggelar Festival Tujuh Candi. Sleman kan sudah dikenal dengan kota seribu candi,” terang Sudarningsih.

Keterlibatan masyarakat nantinya akan berbentuk Pokdarwis atau Kelompok Sadar Wisata yang merupakan masyarakat di sekitar Candi, baru Candi Ijo yang memiliki Pokdarwis.

“Kalau masyarakat di sekitar wisata candi lainnya ingin membentuk Pokdarwis, kami akan dampingi. Sebab pembentukan Pokdarwis ini harus button up,” Sudarningsih, kepala Dinas Pariwisata Pemkab Sleman. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES