Bonggol Pisangpun Berlaku untuk Padatkan Tanah di TMMD 106
TIMESINDONESIA, CILACAP – Tidak hanya alat pokok saja yang digunakan untuk kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni dalam program TMMD 106 Kodim Cilacap, namun alat tambahan yang tersedia pada alam juga digunakan.
Salah satunya, Silam, warga desa RT 4/4 Dusun Kalirau, Desa Cilibang, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap yang ikut mengerjakan RTLH dalam pelaksanaan TMMD 106, menggunakan bonggol pisang untuk memadatkan tanah.
Menurutnya, dengan menggunakan bonggol pisang dalam pemadatan tanah ini dapat memadatkan tanah sebagai pengganti alat pemadat tanah yang odern karena pada saat pemadatan kekurangan alat, sehingga ia memakai bonggol pisang.
“Ya adanya bonggol pisang ya kita gunakan karena bonggol pisang ini juga bisa kalau hanya untuk memadatkan tanah,” Kata Silam, Jumat (18/10/19).
Lebih lanjut ia juga berharap pengerjaan TMMD 106 Kodim Cilacap di wilayah Desa Cilibang ini selesai tepat waktu sehingga nanti dapat sesegera mungkin digunakan oleh penerima RTLH. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Fani Akbar |