TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan kronologis saat kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada Selasa-Rabu malam, 15-16 Oktober 2019 kemarin, di Medan, Sumatera Utara.
"Tim mendapatkan informasi adanya permintaan uang dari Walikota Medan untuk menutupi akses perjalanan Dinas Wali Kota bersama jajaran Pemkot Medan ke Jepang, diketahui wali kota membawa serta keluarganya pada perjalanan dinas tersebut," kata Febri Diansyah Kabiro Humas KPK, kepada Wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
Selanjutnya dia melanjutkan, waktu itu, SFI selaku Kasubag Protokoler Wali Kota Medan yang juga ikut serta dalam perjalanan dinas wali kota ke Jepang menyanggupi dan berusaha memenuhi permintaan tersebut.
Kemudian SFI menghubungi beberapa kepala dinas di lingkungan pemerintah kota Medan untuk meminta kutipan dana untuk menutupi dana APBD yang sebelumnya digunakan dalam perjalanan dinas tersebut
Akhirnya pada tanggal 15 Oktober 2019 yang lalu, IAN sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan bersedia memberikan uang sebesar Rp 250juta. Uang tersebut diberikan melalui transfer sebesar Rp200 juta dan Rp50 juta diberikan secara tunai.
"Setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PU ke APP selaku ajudan TDE, pada hari yang sama tim langsung bergerak untuk mengamankan orang-orang terkait," lanjut Febri.
Pada Pukul 20.00 WIB tim mengejar AND, seorang ajudan, setelah mengambil uang tunai 50 juta di rumah IAN. Namun tim KPK tidak berhasil mengamankan AND, dia kabur setelah berusaha menabrak tim yang bertugas di lapangan.
Tim kemudian bergerak ke rumah IAN dan mengamankan yang bersangkutan pukul 21.30. Sekitar pukul 23.00 WIB tim bergerak ke sebuah rumah sakit di Kota Medan dimana TDE sedang melakukan fisioterapi. Tim kemudian mengamankan APP yang sedang mendampingi TDE di rumah sakit.
Sedangkan pada Rabu dini hari, pukul 01.30 WIB, tim bergerak kantor Wali Kota Medan dan mengamankan SSO beserta uang tunai sebesar Rp200 juta di laci kabinet di ruang protokoler.
Terakhir tim mengamankan SFI dirumahnya pukul 11.00 WIB, Rabu, 16 Oktober 2019.
"Lima orang yang diamankan tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta secara bertahap. TDE tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 16 Oktober 2019 pukul 11.50 WIB, SSO dan IAN tiba pukul 15.10 WIB, terakhir SFI dan APP tiba pukul 20.05 WIB," kata Febri Diansyah Kabiro Humas KPK. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |