Peristiwa Nasional

ASN Kemenkumham Dinon-jobkan karena Unggah Konten Anti Pancasila

Kamis, 17 Oktober 2019 - 13:07 | 51.89k
Plt Menkumham, yang juga Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (FOTO: ANTARA/ H.O Puspen Kemendagri)
Plt Menkumham, yang juga Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (FOTO: ANTARA/ H.O Puspen Kemendagri)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dinon-jobkan karena mengunggah konten berisi ideologi anti Pancasila di media sosial.

Kapuspen yang juga Plt. Dirjen Politik & PUM Kemendagri, Bahtiar juga membenarkan ikhwal itu.

"Betul pak menteri baru me-nonjob-kan salah satu pegawai karena mengunggah konten ideologi lain yang non-Pancasila, tapi itu di lingkungan Kemenkumham, bukan di Kemendagri," katanya di Jakarta Kamis (17/10/1/2019).

ASN tersebut sebelumnya bertugas di kantor wilayah Kemenkumham di Balikpapan, dan hingga kini kasusnya masih ditangani kepolisian.

ASN di lingkup kementerian manapun, kata Bahtiar harus menerima risiko dan menerima sanksi tegas jika mempersoalkan ideologi Pancasila dan memiliki pandangan lain yang bertolak belakang dengan Pancasila.

"Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi," tegasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES