ASN Kemenkumham Dinon-jobkan karena Unggah Konten Anti Pancasila
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dinon-jobkan karena mengunggah konten berisi ideologi anti Pancasila di media sosial.
Kapuspen yang juga Plt. Dirjen Politik & PUM Kemendagri, Bahtiar juga membenarkan ikhwal itu.
"Betul pak menteri baru me-nonjob-kan salah satu pegawai karena mengunggah konten ideologi lain yang non-Pancasila, tapi itu di lingkungan Kemenkumham, bukan di Kemendagri," katanya di Jakarta Kamis (17/10/1/2019).
ASN tersebut sebelumnya bertugas di kantor wilayah Kemenkumham di Balikpapan, dan hingga kini kasusnya masih ditangani kepolisian.
ASN di lingkup kementerian manapun, kata Bahtiar harus menerima risiko dan menerima sanksi tegas jika mempersoalkan ideologi Pancasila dan memiliki pandangan lain yang bertolak belakang dengan Pancasila.
"Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi," tegasnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |