Peristiwa Daerah

KPU Bontang Siapkan Asuransi untuk Panitia Ad Hoc

Kamis, 17 Oktober 2019 - 11:40 | 39.30k
Ketua KPU Bontang, Erwin. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Ketua KPU Bontang, Erwin. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Kabar baik datang dari KPU Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pada pelaksanaan Pilkada 2020 Panitia Ad Hoc akan diberi jaminan asuransi.

Asuransi yang diberikan tersebut berupa Asuransi kesehatan kepada panitia Ad Hoc yang meliputi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pemilihan Kecamatan (PPK) dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Pengalaman Pemilu 2019 membawa KPU Kota Bontang untuk bertindak antisipatif terhadap peristiwa yang bisa berakibat fatal bagi panitia Ad Hoc yang terlibat pada pemilihan kepala daerah Bontang nanti.

"Kebijakan itu berkaca pada Pemilu 2019 lalu, dimana banyak petugas yang sakit, maka di Pilkada Bontang nantinya tiap petugas Ad Hoc akan diberikan jaminan asuransi kesehatan," kata Ketua KPU Bontang, Erwin kepada Bontang TIMES Kamis, (17/10/2019). 

 

Erwin menjelaskan pula jika jaminan kesehatan yang sedang diupayakan itu bukan asuransi dari kelembagaan BPJS melainkan dari langsung dari kelembagaan Asuransi Jiwa, mengingat nantinya pasti  banyak yang sudah terdaftar di BPJS.

"Asuransi yang dibutuhkan adalah yang memiliki proses administrasi cepat ketika terjadi klaim dari penyelenggara ad hoc, selain itu asuransi juga dinilai lebih menguntungkan karena iuran bisa dicairkan dalam dengan jangka waktu tertentu," jelasnya.

 Erwin menjelaskan jika  hal ini sudah di sosialisasikan pihaknya kepada Pengurus Partai Poilitik dan instansi terkait pada acara Evaluasi Pencalonan pemilu 2019 dan Persiapan teknis pencalonan pemilihan Wali Kota Dan wakil Wali kota Bontang tahun 2020, di Hotel Grand Mutiara, Rabu kemarin.

"Asuransinya masih kami seleksi, segera di proses untuk di tetapkan," lanjutnya.

Diketahui Pada Pilkada 2020, KPU Kota Bontang membutuhkan sebanyak 2.685 petugas Ad Hoc, baik itu petugas PPS, PPK, KPPS hingga PPDP. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) diperkirakan mencapai 285 TPS.

Sementara itu KPU Kota Bontang akan melakukan penjadwalan pembentukan PPK dimulai pada 1-31 Januari 2020, PPS akan dibentuk pada 21 Februari-21 Maret 2020, PPDB mulai dibentuk pada 12-29 April 2020 dan pembentukan KPPS pada 21 Juni-21 Agustus 2020.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES