Indonesia Positif

Aktif Akses EDABU, Tiga Badan Usaha di Jember Raih Award dari BPJS Kesehatan

Kamis, 17 Oktober 2019 - 07:53 | 77.43k
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdiana (kedua dari kiri) bersama tiga perwakilan badan usaha yang menerima penghargaan dalam Sosialisasi Program JKN-KIS, Rabu (16/10/2019). (FOTO: Anggun/AJP TIMES Indonesia)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdiana (kedua dari kiri) bersama tiga perwakilan badan usaha yang menerima penghargaan dalam Sosialisasi Program JKN-KIS, Rabu (16/10/2019). (FOTO: Anggun/AJP TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBERBPJS Kesehatan Cabang Jember memberikan penghargaan kepada tiga badan usaha (BU) di Jember. Ketiga BU tersebut yakni PT Indomarco, PTPN X Bobin, dan Aston Hotel Jember.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdiana menerangkan, penghargaan tersebut diberikan karena ketiga perusahaan itu dinilai paling aktif dalam memanfaatkan Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (EDABU).

Dia menerangkan, Aplikasi EDABU merupakan aplikasi yang dirancang BPJS Kesehatan untuk memudahkan badan usaha dalam mengurus administrasi kepesertaan Program JKN-KIS para karyawannya.

"Dalam perkembangannya, aplikasi tersebut mengalami beberapa kali penyempurnaan. Paling baru, BPJS Kesehatan telah meluncurkan Aplikasi EDABU Versi 4.2 yang menyempurnakan versi sebelumnya dengan adanya berbagai fitur," terang Anto, sapaan Antokalina usai menyerahkan penghargaan tersebut dalam Sosialisasi Program JKN-KIS dengan tema Optimalisasi Peran Badan Usaha dalam Program JKN-KIS. Kegiatan yang digelar di Ballroom IGC, Jember, Rabu (16/10/2019) tersebut dihadiri puluhan perwakilan badan usaha (BU) di Jember yang telah terdaftar sebagai Peserta PPU BU dalam Program JKN-KIS.

Menurut Anto, tingkat keaktifan badan usaha dalam mengakses Aplikasi EDABU ini mencerminkan tingkat kepedulian badan usaha terhadap jaminan kesehatan para karyawannya.

"Jadi, kalau semakin aktif mengakses EDABU berarti badan usaha dianggap peduli dengan masalah jaminan kesehatan karyawan mereka. Hal itu bisa kami pantau," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Jember Supriyanto mengatakan, terdapat sejumlah penyempurnaan dalam EDABU versi 4.2 tersebut.

Salah satunya, BU dapat mendaftarkan mutasi pegawainya di aplikasi EDABU secara mandiri, yang terdiri dari mutasi tambah kurang pekerja dan anggota keluarganya dari seluruh segmen peserta JKN KIS. Untuk diketahui, di versi sebelumnya BU hanya dapat melakukan mutasi dari segmen Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta dan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa dikenal Peserta Mandiri.

"Pada versi sebelumnya, butuh waktu untuk menunggu persetujuan dari BPJS Kesehatan. Sekarang dapat langsung terpantau prosesnya karena semua sudah terotomatisasi dan terintegrasi data dukcapil sehingga data yang diproses lebih valid," tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES