Peristiwa Nasional

Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Bekasi

Kamis, 17 Oktober 2019 - 07:09 | 59.12k
Ilustrasi penangkapan teroris
Ilustrasi penangkapan teroris

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan tersangka tindak pidana terorisme. Terduga teroris itu ditangkap di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019) malam WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono sebagaimana dikutip Antara, membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya betul memang ada penangkapan yang masih ada kaitannya dengan yang diduga pelaku teroris di Lampung," ujarnya melalui pesan singkat.

Dari keterangan polisi, terduga teroris yang ditangkap di salah satu rumah tinggal Jalan Raya Papan Mas RT007, RW04, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi itu bernama Adnan alias Aulia alias Gondrong.

Pria berusia 20 tahun itu ditangkap Tim Densus 88 sekira pukul 21.20 WIB dan langsung dibawa ke sel tahanan Polda Metro Jaya. Polisi sendiri masih melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk mengamankan barang bukti kejahatan.

Adnan sendiri diduga berbaiat kepada Amirul Mukminin Besar ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Ia disinyalir merakit rangkaian telepon seluler untuk switching bom bersama terduga teroris lain yakni Rifky, Saleh dan Yunus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES