Politik

Bakhtiar Wakkang Ambil Formulir Balon Wali Kota Partai Nasdem

Rabu, 16 Oktober 2019 - 23:36 | 101.87k
Bakhtiar Wakkang saat menerima formulir penjaringan Bakal calon Walikota Bontang. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Bakhtiar Wakkang saat menerima formulir penjaringan Bakal calon Walikota Bontang. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANGBakhtiar Wakkang mendatangi Kantor DPC Partai Nasdem Bontang untuk mengambil formulir penjaringan bakal calon Wali Kota di Pilkada Bontang 2020, Rabu (16/10/2019) siang.

Tepat pada pukul 13.00 WITA. BW sapaan akrabnya datang bersama pendukung di kantor partai besutan Surya Paloh tersebut di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Kedatangan BW diterima oleh ketua tim penjaringan, Bilher Hutahean bersama Nurdin dan anggota tim penjaringan lainnya.

Bilher Hutahean mengapresiasi BW yang juga Sekretaris Umum Partai Nasdem Bontang itu karena mempercayakan partai yang membesarkannya sebagai tempat menjadikan dirinya maju sebagai Balon Wali Kota Bontang.

"Selamat datang dan terima kasih atas kesediaan pak Bakhtiar Wakkang yang sudah datang. Kami berharap nanti kakak, semua kami samakan akan dikembalikan sebelum tanggal 23 Oktober," ujarnya singkat.

Senada, Bakhtiar Wakkang meyakinkan jika kedatangannya menjadi Balon pada penjaringan saat ini merupakan kewajiban yang sama bagi siapa saja yang ingin mendedikasikan diri untuk kemajuan Kota Bontang melalui partai Nasdem.

"Sebagai kader partai Nasdem, kita ingin menunjukan ke dunia luar bahwa walaupun kader Nasdem, dia harus melalui mekanisme, sama dengan proses penjaringan oleh di luar kader Partai Nasdem," tegasnya.

BW kemudian menjelaskan visinya menjadi Balon Wali Kota di Pilkada Bontang 2020 nanti. Dia menilai untuk mengubah sistem, perlu upaya masuk secara utuh di dalamnya. "Legislasi itu fungsinya hanya tiga. Di DPRD itu bukan tidak bisa berbuat, sebatas mana kemampuan DPRD karena yang punya program itu eksekutif," katanya.

BW menjelaskan jika dirinya diberi amanah sebagai Wali Kota Bontang, dia akan memaksimalkan potensi usaha yang ada di setiap kelurahan dengan mengutamakan industri kreatif dan industri lokal yang ada. "Saya melihat kelurahan dalam cara pandang dia melihat ekonomi itu berbeda, sehingga perlu diberdayakan," ucapnya

Menurut BW saat ini Bontang belum memiliki payung hukum yang jelas soal penguatan ekonomi lokal tadi. "Bontang tidak memiliki payung hukum yang jelas terhadap penguatan ekonomi tadi, ketika itu tertuang dalam RPJMD, mau tidak mau payung hukum harus dibuat," tutup BW.

Diketahui, pengambilan dan pengembalian formulir balon Wali Kota dan Wawali Pilkada Bontang 2020 di Partai Nasdem akan berakhir tanggal 23 Oktober 2019. Adapun jadwal waktu pendaftarannya, tahap pertama pukul 08.00 - 12.00, tahap kedua pukul 13.00-15.00, dan tahap ketiga 16.00-17.00 WITA. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES