Peristiwa Daerah

Polres Banyuwangi Jabarkan Keunggulan Smart SIM

Rabu, 16 Oktober 2019 - 19:27 | 200.98k
Smart SIM (kanan), SIM lama (kiri). (Foto: Agung Sedana/TIMES Indonesia)
Smart SIM (kanan), SIM lama (kiri). (Foto: Agung Sedana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Banyuwangi, Iptu Budi Hermawan, menjabarkan sejumlah kelebihan Smart SIM. Selain desain yang berbeda, adanya tambahan fungsi membuat SIM pintar tersebut memiliki sejumlah fitur yang menakjubkan, Rabu (16/10/2019).

Terobosan baru tersebut membuat SIM pintar dengan tekhnologi chip ini tidak hanya sebagai tanda legalitas seseorang yang dikatakan sah mengemudikan kendaraan, namun juga dilengkapi berbagai kegunaan. Berikut beberapa kelebihannya.

Data Forensik

Chip ini berisikan data forensik pemilik SIM. Data forensik direkam berdasarkan tahap registrasi awal pembuatan. Data forensik ini meliputi identitas sesuai NIK KTP yang tertera pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). 

Ada juga data lain seperti nama orangtua, alamat email, kontak pribadi, dan nomor emergency. Untuk kepentingan polisi terkait penyelidikan dan penyidikan, di dalam chip juga ada data sidik jari.

Perekam Pelanggaran Pemilik Smart SIM

Smart SIM disebut bakal merekam jumlah pelanggaran yang sudah dilakukan pengendara saat berlalu lintas. Sistem ini memungkinkan tidak ada lagi sistem staples atau melubangi SIM pengemudi yang melanggar lalu lintas.

Dan kelebihan lain, yaitu pelanggaran yang dilakukan pengendara disebut tercatat di server Korlantas IRSMS. Selain itu kecelakaan yang melibatkan pengendara saat mengemudikan kendaraan juga bakal terdata otomatis pada server tersebut.

Dompet Elektronik atau Alat Pembayaran

Bukan cuma berkaitan dengan lalu lintas, Smart SIM juga dapat dijadikan sebagai alat transaksi uang elektronik. Smart SIM dapat diisi uang dengan maksimal saldo senilai Rp 2 juta.

Fungsi uang elektronik ini macam-macam. Pertama transaksi non tunai tol, naik kereta, naik Transjakarta, parkir, belanja, hingga membayar denda tilang. Namun fitur uang elektronik sebetulnya hanya opsi. Pemohon Smart SIM bisa memilih apakah ingin fitur uang elektronik atau tidak.

Jika mau, pemohon Smart SIM dapat memilih bank penerbit uang elektronik. Kepolisian sudah bekerjasama dengan bank tertentu.

Berbasis Data Aplikasi

Untuk mengetahui data-data tersebut polisi sudah membuat aplikasi yang bisa diakses pemilik Smart SIM melalui telepon genggam.

Jika aplikasi dibuka dan Smart SIM ditempel ke ponsel, kita bisa melihat data forensik, dan jumlah pelanggaran lalu lintas yang sudah dilakukan, serta mengecek isi saldo uang elektronik. "Untuk sementara ini, di Banyuwangi sendiri masih bekerja sama dengan bank Mandiri, untuk bank lainnya nanti menyusul," katanya Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Banyuwangi ini kepada TIMES Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES