Ekonomi

PHE TEJ Beri Kompensasi Perdana kepada Warga Terdampak Uji Seismik 3D di Tuban

Rabu, 16 Oktober 2019 - 18:40 | 90.91k
Warga terdampak uji seismik saat menandatangani kompensasi terhadap petok meter dan kerusakan tanam tumbuh milik penggarap di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (16/10/2019). (Foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)
Warga terdampak uji seismik saat menandatangani kompensasi terhadap petok meter dan kerusakan tanam tumbuh milik penggarap di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (16/10/2019). (Foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) berikan kompensasi atau ganti rugi terhadap petok meter dan kerusakan tanam tumbuh milik penggarap lahan sebagai dampak kegiatan survai uji Seismik 3D di wilayah Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (16/10/2019) sore.

Kompensasi diberikan PHE TEJ, terhadap 137 penerima sebagai pemilik lahan. Acara itu berlangsung di balai desa setempat dengan dihadiri oleh Camat Montong, Suwoto dan kades Desa Pakel.

Kades Pakel, Ifa Marwatin Fadhillah menjelaskan bahwa, ganti rugi diperuntukkan bagi warga pemilik lahan pertanian atau tanaman. Dengan akumulasi bagi lahan tanaman produktif milik penggarap senilai Rp 3.200 permeter persegi. 

"Sedangkan, lahan puso (tidak ada tanamannya) senilai Rp 1.000 permeter persegi," tuturnya.

Salah satu warga setempat Lasidi (60) yang menerima kompensasi mengaku bahwa tanaman jagung di lahan miliknya rusak akibat kegiatan pengeboran. "Ya pak, saya tadi dapat Rp 192 ribu rupiah akibat dampak tanaman jagung yang rusak karena bor," ungkapnya.

Lain hal dengan warga Pakel lain, Ali (55) mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 144 ribu rupiah. Karena, berdampak bentangan kabel Geopone alat survei. "Kalau saya mendapat Rp 144 ribu karena bentangan kabel geopone lewat lahan pertanian," jelas Ali, usai menerima kompensasi ganti rugi dari PHE TEJ.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PHE TEJ, M. Ulin Nuha menjelaskan bahwa, kompensasi diberikan ke warga desa berdampak kegiatan uji seismik di wilayah Kecamatan Montong terdapat lima desa yang menjadi kegiatan survei uji Seismik 3D. "Lima Desa di Montong yaitu Desa Pakel, Jetak, Sumurgung, Talun, Pucangan yang akan dapat kompensasi tersebut," bebernya.

Dalam pelaksanakan kegiatan PHE TEJ juga telah melakukan koordinasi dengan pemdes untuk menentukan rumah terdampak akibat kegiatan getaran vibro di wilayah Kecamatan Montong, Tuban. "Kita lakukan koordinasi dengan pemdes infonya ada tiga rumah terdampak," tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES