Peristiwa Daerah

Perum Perhutani dan Kejari Tuban MoU Bidang Perdata dan TUN

Rabu, 16 Oktober 2019 - 14:09 | 154.86k
Penandatanganan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Wana Wisata Pantai Sowan, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (16/10/2019). (Foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)
Penandatanganan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Wana Wisata Pantai Sowan, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (16/10/2019). (Foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBANPerum Perhutani di tiga Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) dan Kejaksaan Negeri Tuban (Kejari Tuban) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Wana Wisata Pantai Sowan, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (16/10/2019).

MoU ditandatangani oleh tiga Administratur (ADM) KPH Perhutani, yakni: Adm KPH Jatirogo, Panca Sihite; Adm KPH Parengan, Badarudin Amin; dan Adm KPH Tuban, Ir. Tulus Budyadi. Sedangkan dari Kejari Tuban diwakili oleh Mustofa.

Seusai penandatanganan MoU, Adm KPH Jatirogo, Panca Sihite menyebutkan area dan wilayah kerja kehutanan KPH Jatirogo luasnya meliputi daerah Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.

"Tentu butuh komunikasi dan koordinasi dengan Forkopimda. Lebih - lebih terkait dengan soal hukum kita juga gandeng Kejari," katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Adm KPH Tuban, Badarudin Amin yang memiliki 3 wilayah kerja di kabupaten meliputi Tuban dan Lamongan, dan Gresik. Menurutnya, Perhutani KPH Tuban memiliki area kerja tiga kabupaten. Sebelah barat administratif masuk Kabupaten Tuban.

"Paling luas sebagian lagi masuk pemerintahan Kabupaten Lamongan. Dan ujung paling timur masuk Kabupaten Gresik,” beber Tulus Budyadi kepada awak media.

Untuk itu, dalam menjaga dan pengelolaan hutan negara, KPH Perhutani juga sering menghadapi permasalahan hukum dilapangan baik dengan masyarakat atau pihak terkait.

“Sehingga perlu adanya pendampingan serta bantuan hukum dengan harapan bisa menyelesaikan permasalahan–permasalahan dilapangan sesuai koridor hukum yang ada,” ujar Panca, sapaan Adm KPH Jarirogo.

Kepala Kejari Tuban, Mustofa menyambut baik dengan adanya langkah MoU antara Perum perhutani dengan Kejari dalam meningkatkan efektifitas dan optimalisasi tugas dan kinerja tersebut. 

“Tidak perlu segan-segan mempercayakan penyelesaian sebuah masalah yang dihadapi yang terkait dengan Keperdataan dan Tata Usaha Negara pada Jaksa Usaha Tata Negara. Kejari siap membantu dan memberi pendampingan hukum," kata dia.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri segenap jajaran pejabat Kejari Tuban bersama jajaran Perum Perhutani KPH Jatirogo, Parengan dan Tuban. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES