TIMESINDONESIA, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur (Jatim), bakal menetapkan tanggal 21 Oktober sebagai hari jadi. Artinya, tanggal 21 Oktober 2019 ini adalah perayaan pertama masyarakat Jombang memperingati Hari Jadi kota santri tersebut.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menjelaskan, penetapan hari jadi ini yakni setelah dilakukan sejumlah tahapan dan juga koordinasi dengan sejumlah tim terkait.
Dimana lanjut perempuan berusia 71 itu, pertimbangan dan dokumen yang diklaim kuat serta jelas dari masa Pemerintahan Hindia- Belanda.
Dalam dokumen itu menyebutkan pemecahan Mojokerto dan Jombang yang dilakukan pada tanggal 21 Oktober tahun 1910 silam.
“Hari jadi ini, hari jadi kabupaten Jombang. Berarti umurnya Kabupaten Jombang itu sudah 109 tahun. Nanti akan diluncurkan di Pemda Jombang. Kita tandatangani prasastinya," kata perempuan yang perna menjadi anggota DPRD Jawa Timur itu.
Selain itu, peringatan hari jadi Kabupaten Jombang ini memang secara kebetulan beriringan dengan Hari Santri Nasional (HSN). Yang mana HSN sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat diperingati setiap tanggal 22 Oktober. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jombang |