Peristiwa Nasional

Ini Kronologis OTT KPK Terhadap Bupati Indramayu 

Rabu, 16 Oktober 2019 - 10:59 | 31.89k
Wakil ketua Pimpinan KPK Basaria Panjaitan saat melakukan konfrensi pers di Gedung KPK (Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Wakil ketua Pimpinan KPK Basaria Panjaitan saat melakukan konfrensi pers di Gedung KPK (Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKPK RI (Komisi pemberantasan Korupsi) membeberkan kronologis kejadian pengintaian dan penangkapan para tersangka suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara Negara terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Menurut Wakil Ketua Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan, kejadian ini hampir mirip transaksi Cas On Delivery (COD) yang berawal sejak CAS sebagai pemberi suap menghubungi SP (Bupati Indramayu Supendi) dan mengkonfirmasi pemberian uang Rp100 juta melalui sopirnya.

"Waktu itu, setelah melakukan pemantauan dan memastikan adanya penyerahan uang dari CAS, swasta kepada SJ sebagai perantara yang menerima uang untuk bupati, tim kemudian mengamankan beberapa orang di tempat berbeda," ujar Basaria Panjaitan kepada Wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Basaria menjelaskan, pada pukul 22.40 WIB, Senin malam, tim bergerak ke rumah HSY (Ajudan Bupati) dan mengamankan yang bersangkutan.

Setelah itu, tim kemudian bergerak ke desa Bongas, dimana sedang diadakan pertunjukan wayang di depan rumah Bupati dan mengamankan SJ, sopir Bupati Supendi pukul 23.12 WIB

Selanjutnya tim mengamankan Bupati Indramayu di rumahnya di desa Bongas pukul 23.32 WIB. Tidak lama berselang, tim bergerak menuju rumah CAS, swasta dan mengamankan yang bersangkutan pukul 23.44 WIB

Pada Selasa dini hari, tim meminta K, Kepala Desa Bongas untuk datang ke rumah Bupati, K kemudian datang ke rumah bupati pukul 01.40 WIB dan membawa serta uang sebesar 50 juta yang rencana diperuntukan membayar dalang pada pagelaran wayang kulit di Bongas.

"KPK mengamankan uang Rp100 juta dari SP,  Bupati yang berasal dari K dan Rp50 juta lain yang direncanakan akan digunakan untuk membayar gadai sawah," lanjut Basaria.

Di hari yang sama, pada Pukul 2.25 WIB tim berhasil mengamankan FM, Staf di Dinas PUPR dirumahnya dan mengamankan uang yang diduga terkait perkara sebesar Rp 40 juta.

Tim kemudian bergerak ke kota Cirebon untuk mengamankan OMS, Kepala Dinas PUPR di rumahnya di Cirebon pukul 06.30

Terakhir tim mengamankan WT, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu pukul 07.16 WIB di Cirebon dan mengamankan uang sebesar Rp. 545 juta

Kedelapan orang yang diamankan tersebut, kemudian dibawa ke Gedung Merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal. "Total uang yang diamankan sebesar Rp685 juta," pungkas Basaria Panjaitan Wakil Ketua Pimpinan KPK. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES