Pemerintahan

Bupati Supendi Terjerat Suap Mangga Manis Indramayu

Rabu, 16 Oktober 2019 - 08:59 | 52.55k
Gedung KPK. (foto: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Gedung KPK. (foto: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penyidik KPK RI  (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap ada dugaan penggunaan kata sandi 'mangga manis' ketika pihak swata CAS ingin memberikan uang suap kepada Bupati Indramayu Supendi.

Menurut Wakil Ketua Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, cerita Sandi ini berawal sejak CAS diduga menghubungi ajudan SP, Bupati dan menyampaikan bahwa uang akan diberikan melalui sopir bupati. 

Kemudian CAS meminta sopir bupati untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan “mangga yang manis” untuk Bupati.

CAS juga meminta supir bupati untuk datang dengan motor yang memiliki bagasi di bawah jok untuk menaruh uang.

"Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, Staf CAS kemudian menaruh uang dalam kresek hitam ke dalam jok motor supir bupati. Supir bupati kemudian mengantarkan uang ke rumah dinas bupati lewat pintu belakang," tutur Basaria Panjaitan kepada Wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Atas perbuatannya tersebut, Sebagai Penerima suap, SP, OMS dan WT disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian sebagai pihak yang memberi suap CAS disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES