Pemerintahan

Bupati Indramayu Diduga Menerima Uang Suap Rp 200 Juta, Begini Kronologisnya

Rabu, 16 Oktober 2019 - 07:59 | 51.34k
Gedung KPK. (foto: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Gedung KPK. (foto: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTABupati Indramayu Supendi diduga menerima total uang suap sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut diterima Supendi untuk memperlancar pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Menurut Wakil Ketua Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, uang Rp 200 juta tersebut tidak langsung cair. Namun terjadi dalam dua waktu yang berbeda-beda. Antara lain, Rp 100 juta diterima pada bulan Mei 2019. Uang tersebut digunakan sebagai THR. Kemudian terjadi pada 14 Oktober 2019, kemaren.

"Bupati diduga menerima total uang Rp200 juta, yaitu pada bulan Mei 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk THR. Pada 14 Oktober 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," kata Basaria Panjaitan kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Kemudian kata Basaria, uang tersebut diterima Supendi melalui Ajudan Pribadi nya. 

Awalnya, CAS menghubungi ajudan SP, Bupati dan menyampaikan bahwa uang akan diberikan melalui sopir bupati. CAS meminta supir bupati untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan “mangga yang manis” untuk Bupati. 

Kemudian CAS juga meminta supir bupati untuk datang dengan motor yang memiliki bagasi di bawah jok untuk menaruh uang.

Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, Staf CAS kemudian menaruh uang dalam kresek hitam ke dalam jok motor supir bupati. Sopir bupati kemudian mengantarkan uang ke rumah dinas bupati lewat pintu belakang.

CAS kemudian menghubungi SP dan mengkonfirmasi pemberian uang sebesar Rp 100jt yang disampaikan melalui sopirnya. 

"Pemberian yang dilakukan CAS pada SP, Bupati dan Pejabat Dinas PUPR diduga merupakan bagian dari komitmen fee 5-7% dari nilai proyek," kata Basaria Panjaitan Wakil Ketua Pimpinan KPK.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES