Peristiwa Daerah

PMKRI Jatim Kupas Perppu KPK di Unitomo

Rabu, 16 Oktober 2019 - 03:03 | 89.32k
Ewaldus Bole, Komisaris Daerah III Pengurus Pusat PMKRI, Selasa (15/10/2019).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Ewaldus Bole, Komisaris Daerah III Pengurus Pusat PMKRI, Selasa (15/10/2019).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Gelombang aksi mahasiswa mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK berlanjut di meja diskusi. Quo Vadis KPK? menjadi tema kajian publik Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Jawa Timur di Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Selasa (15/10/2019).

PMKRI membuka ruang berargumentasi untuk menghasilkan gagasan sekaligus menyatukan berbagai pandangan. 

Ewaldus Bole, Komisaris Daerah III Pengurus Pusat PMKRI, menuturkan, disrupsi informasi memunculkan ragam spekulasi terkait aksi mahasiswa tersebut sehingga mengaburkan subtansi tuntutan.

“Dari gelombang aksi mahasiswa kemarin yang muncul bukan subtansi dari tuntutan mahasiswa, namun adanya pihak yang menunggangi,” terang Ewaldus Bole. 

Diskusi yang dibuka oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak tersebut mengurai seberapa tingkat urgensi presiden mengeluarkan Perppu KPK. “Jika presiden sangat penting mengeluarkan Perppu, kita mendesak itu atau sebaliknya,” tandasnya. 

PMKRI membuka forum intelektual dalam memetakan gerakan lanjutan. Dengan menyatukan berbagai pandangan untuk menarik benang merah dari aksi tuntutan mahasiswa.

“Kita berupaya melakukan pemetaan terkait gelombang aksi mahasiswa dan disrupsi informasi. Antara lain apakah benar aksi ini ditunggangi atau tidak, siapa saja yang terlibat dan darimana saja, serta ada tuntutan yang berbeda atau tidak kita sedang memetakan itu,” sambungnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Emil Dardak mengapresiasi Rektor Unitomo yang telah memberikan ruang diskusi kepada organisasi ekstra kampus. “Ini kesempatan yang bagus untuk belajar organisasi, ajang mengasah intelektual dalam berorganisasi dalam memersiapkan bangsa yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Emil menambahkan, kegiatan PMKRI Jatim menjadi menarik karena memasukkan unsur doa bersama untuk Indonesia sebelum memulai diskusi. "Melalui doa bersama yang dilakukan, kami mengharapkan melalui mahasiswa kita tunjukkan jangan sampai mengalami konflik sosial. Saya berharap kita dan bangsa ini dijauhkan dari konflik sosial untuk Indonesia lebih baik,” imbuhnya.

PMKRI Jatim turut mendatangkan Benny Kabur Harman, Anggota DPR RI dan Vieta Cornelis, Dosen Fakultas Hukum (FH) Unitomo serta Titik Diniyah, Badan Pekerja Malang Corruption Watch sebagai narasumber. 

Mengawali diskusi, Titik Diniyah mengungkap fakta, KPK cenderung mengalami pelemahan akan Surat Presiden tentang persetujuan revisi UU KPK. “Saya sebagai wakil lembaga swadaya masyarakat (lsm) mendapati ada kegiatan pelemahan-pelemahan terhadap lembaga super pemberantas korupsi ini,” kata Titik Diniyah.

Senada dengan Titik Diniyah, Vieta Cornelis mengatakan lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK harus mendapat dukungan dari berbagai unsur masyarakat termasuk para akademisi. ”Namun yang perlu diingat, sebagai kalangan akademisi kita dalam upaya mendukung KPK juga harus mengkaji dalam koridor akademisi agar dukungan tidak menuai kesan negatif, karena saat ini sangat rawan akan isu negatif. Kami mendukung kiat Wakil Gubernur Jatim untuk menjauhi konflik sosial,” tambah Vieta.

Sementara Benny Kabur Harman mengatakan hadirnya dalam diskusi ingin mengajak mahasiswa untuk berfikir kritis dalam menghadapi isu yang ada. “Kedatangan saya untuk mengajak adik-adik mahasiswa membuka mata, hati dan akal dalam menelaah isu KPK ini, kita tahu korupsi telah menjadi kejahatan yang luar biasa, saya mendukung jika elemen masyarakat yang tidak setuju akan pelemahan KPK”, pungkasnya.

Senada, Rektor Unitomo, Bachrul Amiq, mengapresiasi diskusi sebagai referensi akan isu terkini.

“Diskusi seperti ini sangat penting bagi mahasiswa agar mendapatkan refrensi yang luas akan isu yang diangkat,” ujar Rektor Unitomo saat memberikan sambutan di acara PMKRI yang membahas Perppu KPK itu.(*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES