Peristiwa Daerah

Ketum PBNU: Gerakan Radikalisme Sudah Memasuki Fase Darurat

Selasa, 15 Oktober 2019 - 21:50 | 32.84k
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. (FOTO: Istimewa)
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menegaskan, bahaya paham dan gerakan radikalisme di Indonesia sudah memasuki fase darurat.

"Sudah darurat. Harus segera ada payung hukum bagaimana bisa menindak dengan fakta-fakta tertentu yang sudah dicurigai harus bisa ditangkap sebelum berbuat," ujar KH Said usai menjenguk Wiranto di RSPAD Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Menurut dia, penegakan hukum dengan pola lama ibarat maling ayam yang baru ditangkap kalau sudah mencuri tidak cocok lagi diterapkan.

KH Said mengingatkan tugas menghadapi radikalisme atau terorisme, termasuk Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) maupun Jamaah Anshar Daulah (JAD) merupakan tugas seluruh masyarakat.

"Bukan hanya Nahdlatul Ulama (NU), bukan hanya polisi, tetapi semuanya," katanya.

Sebagai ormas Islam, lanjut KH Said, NU telah melakukan kontraradikalisme melalui ajaran-ajaran yang disampaikan pada beberapa majelis taklim untuk penyadaran.

Intinya, cermah itu semestinya bisa mendorong dan meningkatkan iman, takwa, berbudaya, dan berkemanusiaan, bukan mencaci atau menjerumuskan.

KH Said mengatakan, selama ini NU terus menyosialisasikan bagaimana konsep beragama Islam secara baik dan benar, seiring dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kalau NU tugasnya kan kontra radikalisme, dengan ajaran, dengan penyadaran. Kalau deradikalisasi, ya, BNPT. Yang nangkep Densus," tandas Ketum PBNU ini.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES