Peristiwa Daerah

Sempat Ditutup, Pintu Air Telaga Sarangan di Magetan Dibuka

Selasa, 15 Oktober 2019 - 20:43 | 274.89k
Kondisi air Telaga Sarangan Magetan saat surut. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Kondisi air Telaga Sarangan Magetan saat surut. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Magetan menyatakan, pintu air Telaga Sarangan dibuka kembali oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

Hal ini menyusul aksi protes petani di wilayah Kecamatan Plaosan lantaran penghentian pasokan air dari Telaga Sarangan hingga menyebabkan lahan pertanian mengering.

"Kemarin masyarakat bertindak, setelah itu kami langsung ke Solo meminta kehadiran BBWS sebagai pemberi kebijakan untuk mendengarkan aspirasi petani di Kecamatan Plaosan. Hasilnya, hari ini pintu air sudah dibuka kembali," ujar Kabid SDA DPUPR Magetan, Yuli K Iswahyudi kepada TIMES Indonesia, Selasa (15/10/2019).

Telaga-Sarangan-Magetan-b.jpg

Yuli mengatakan, ada sejumlah kesepakatan dari hasil pertemuan antara BBWS Bengawan Solo dengan petani di Kecamatan Plaosan. Yaitu, pintu air di Telaga Sarangan akan dibuka selama tujuh hari dengan pasokan air pada malam hari sebanyak 300 liter pedetik dan 200 liter perdetik pada siang hari.

"Petani awalnya minta 350 liter perdetik, tapi kan airnya gak ada," terangnya.

Dalam hal ini, ada 8 desa di Kecamatan Plaosan yang terdampak kekeringan karena kekurangan air. Yakni, Desa Dadi, Bulugunung, Buluharjo, Sidomukti, Sendang, Puntukdoro, Plaosan, dan Pacalan. "Kurang lebih totalnya ada 500 hektar. Petani sudah terlanjur menanam sayur dan sudah sekitar 3 minggu tidak mendapatkan air," jelasnya.

Sementara itu, penutupan pintu air Telaga Sarangan untuk keperluan saluran irigasi pertani sudah dilakukan sejak 24 September 2019. Ini karena surutnya volume air di telaga akibat kemarau panjang."Kalau sebelum dipegang BBWS, air Telaga Sarangan tetap dibuka sedikit untuk lahan pertanian, tapi kan kewenangannya sekarang ada pada BBWS Bengawan Solo," imbuh Kepala Bidang SDA DPUPR Magetan ini.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES