Pemerintahan

Presiden Jokowi Didesak Segera Lantik Bupati dan Wabup Talaud Terpilih

Selasa, 15 Oktober 2019 - 19:47 | 101.24k
Presiden RI Joko Widodo (Istimewa)
Presiden RI Joko Widodo (Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Masyarakat Talaud sangat berharap agar pasangan Bupati dan Wakil Bupati Talaud, Elly E Lasut ME dan Moktar A Parapaga alias E2L-Mantap yang diusung Partai Nasdem, PKPI, dan Partai Gerindra, segera dilantik. 

Mendagri RI Tjahjo Kumolo diharapkan bisa melantik Elly E Lasut ME dan Moktar A Parapaga sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih sebelum pelantikan presiden dan wapres terpilih, duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, 20 Oktober mendatang.

"Tolong Pak Tjahjo selamatkan daerah perbatasan yang merindukan pemimpin daerah definitif," ucap Wakil Bupati Talaud terpilih Moktar A Parapaga dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Untuk diketahui, Mendagri RI telah menerbitkan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wabup Talaud Nomor 131.71-2750 dan Nomor 132.71-2751 tertanggal 1 Juli 2019. Mendagri RI juga keluarkan surat Nomor 131.71/7419/SJ kepada Gubernur Sulut pada 5 Agustus 2019 yang meminta Gubernur Sulut segera melantik pasangan bupati dan wakil bupati Talaud terpilih.

"Sayangnya, Gubernur Sulut tetap tidak mau melantik. Gubernur Sulut beranggapan bahwa Pak Elly sebagai calon bupati tidak memenuhi syarat. Padahal, KPU RI telah mengeluarkan surat berisi penjelasan pemenuhan syarat Pak Elly pada Pilkada Serentak 2018. Intinya, Pak Elly memenuhi syarat sebagai calon bupati Talaud terpilih tahun 2018. Mahkamah Konstitusi pun tidak mengubah hasil keputusan KPU Talaud yang digugat pasangan calon lain," ucapnya 

Kata dia, Mahkamah Agung (MA) juga sudah menerbitkan pendapat hukum sesuai permintaan Gubernur Sulut. Periodesasi masa jabatan bupati Talaud sebagaimana yang diputuskan MA, sepenuhnya menjadi tanggung jawab lembaga eksekutif di bidang pemerintahan. MA tidak berwenang melakukan intervensi menyangkut hal tersebut.

"Surat kami kepada Bapak Presiden Jokowi sudah dijawab oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Pihak Setneg lewat surat nomor B-3190/Kemensetneg/D-2/HL.02.02/09/2019 meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti pelantikan bupati dan wabup Talaud terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak ada alasan lagi untuk kami tidak dilantik," imbuhnya.

Diakui, roda pemerintahan di Talaud sekarang ini hanya dipimpin oleh pelaksana harian bupati. Sementara pelayanan kebijakan publik memasuki tahapan pembahasan anggaran harus menggunakan visi dan misi kepala daerah terpilih. "Kami mohon secepat mungkin bulan Oktober ini harus segera dilantik. Hormati hak rakyat, aturan hukum dan perundang-undangan," ujar Moktar A Parapaga.

Sementara itu, mantan Ketua DPRD Talaud sekaligus ketua tim pemenangan pasangan Mantap, Engel Tatibi mengatakan, belum dilantiknya bupati dan wakil bupati Talaud terpilih merupakan pekerjaan rumah pemerintah yang belum terselesaikan. 

"Saya sebagai tokoh masyarakat meminta kepada Bapak Presiden maupun Mendagri supaya segera mengambil langkah untuk melantik bupati dan wabup Talaud yang terpilih hasil dari Pilkada Serentak 2018 tanggal 27 Juni 2018," tutur dia.

Menurutnya, Talaud sebagai daerah perbatasan membutuhkan perhatian khusus kepala daerah definitif, bukan pelaksana harian, sehingga kebijakannya konkret, tidak ada ketakutan dengan aturan. "Saya pribadi merasa ada kekhawatiran kalau tidak dilantik, maka berpotensi terjadi chaos, mengarah ke konflik horizontal," imbuhnya.

Jika Mendagri RI tidak mau melantik, pihaknya memohon Presiden Jokowi bisa melantik bupati dan wakil bupati Talaud terpilih di Istana Negara, karena ini menyangkut daerah perbatasan.

Karena, kata dia, Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dapat melantik bupati dan wabup serta wali kota dan wakil wali kota sebagaimana UU 10/2016 tentang Pilkada, Pasal 164B.

"Penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih ini mempermalukan pemerintahan yang dipimpin Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wapres Jusuf Kalla. Kami sangat tahu dan paham sekali bahwa Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wapres Jusuf Kalla sangat menghargai demokrasi. Kami yakin Bapak Jokowi sangat memerhatikan rakyat kecil, apalagi daerah perbatasan yang perlu diayomi dan dilindungi," tandas Engel Tatibi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES