Indonesia Positif

Peneliti Unair Surabaya Beberkan Empat Faktor Utama Penyebab Pembiayaan Bermasalah di LKM Syariah

Selasa, 15 Oktober 2019 - 15:44 | 110.32k
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Bayu Arie Fianto, SE., MBA., PhD. (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Bayu Arie Fianto, SE., MBA., PhD. (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair Surabaya Bayu Arie Fianto, SE., MBA., PhD., melakukan penelitian Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah.

Lembaga Keuangan mikro (LKM) merupakan lembaga keuangan yang diperuntukkan bagi masyarakat golongan kecil yang selama ini tidak dapat mengakses lembaga keuangan formal seperti bank. Sedangkan LKM Syariah merupakan lembaga keuangan yang produk dan jasanya sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Dalam penyelenggaraan LKM Syariah, seringkali terjadi pembiayaan bermasalah. Pembiayaan bermasalah yang tinggi tentu akan mengancam kelangsungan bisnis lembaga keuangan itu sendiri.

Apabila dilihat dari sisi nasabah ada beberapa faktor yang menentukan pembiayaan bermasalah di LKM Syariah yang ada di Indonesia. Lalu, apakah ada faktor khusus yang menyebabkan nasabah macet atau tidak bisa membayar secara tepat waktu?

Bayu, sapaan akrabnya, mengaku bahwa penelitian ini merupakan penelitian lanjutan dari penelitian-penelitian sebelumnya yang masih saling berhubungan.

Dalam penelitian tersebut, sampel yang digunakan berasal dari nasabah LKM Syariah. Tercatat terdapat 50 nasabah dengan pembiayaan bermasalah dan 90 nasabah yang pembiayaannya lancar.

“Total ada 140 nasabah atau responden yang kita wawancarai dari LKS di Indonesia,” imbuhnya.

Kemudian faktor-faktor atau variabel yang digunakan dalam penelitian ini ada delapan. Ialah umur, jenis kelamin, latar belakang pendidikan, pekerjaan, lokasi (jarak dari rumah nasabah ke LKM Syariah), lokasi terkait dia di kota atau di di desa, total financing, dan jenis akad kontrak yang digunakan.  Dalam LKMS tersebut, secara umum akad terbagi menjadi dua yaitu kontrak bagi hasil dan kontrak non-bagi hasil.

”Sedangkan kalo di bank konvensional kan hanya bunga semua,” tuturnya.

Dari delapan variabel tersebut, ternyata setelah dilakukan penelitian, terdapat empat variabel yang paling berpengaruh terhadap pembiayaan bermasalah. Ialah variabel umur, jenis kelamin, jenis pekerjaan, dan jenis akad kontrak.

“Dan dari keempat variabel tersebut yang sangat berpengaruh ialah jenis kontrak,” ungkapnya.

Untuk variabel umur, semakin nasabah bertambah umurnya probabilitas (kemungkinan) pembiayaannya bermasalah akan semakin tinggi. Kemudian untuk variabel gender, laki-laki cenderung menyebabkan pembiayaan macet dibandingkan perempuan yang cenderung lebih pintar mengatur keuangan.

Variabel ketiga yaitu variabel jenis pekerjaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin nasabah bekerja di sektor formal akan cenderung macet dibandingkan dengan nasabah yang bekerja di sektor informal, yang notabene pendapatannya tidak pasti.

“Hal ini bisa saja terjadi karena yang kita survey kebanyakan ialah small entrepreneur, yang bisa jadi memiliki income lebih jika dibandingkan dengan mereka yang memiliki salary fix,” jelasnya.

Kemudian variabel yang paling berpengaruh, yaitu jenis akad kontrak. Untuk jenis akad kontrak, akad bagi hasil cenderung lebih macet dibandingkan akad non-bagi hasil. Hal ini terjadi karena kontrak-kontrak bagi hasil ini memiliki risiko yang tinggi.

Pada akad bagi hasil, nasabah akan menghitung sendiri laba yang diperoleh. Nah, dalam proses tersebut, para nasabah bisa jadi meninggikan biaya sehingga nilai bagi hasilnya akan lebih kecil.

Penelitian ini tentu saja akan memberikan dampak yang signifikan bagi LKM Syariah. Ternyata ada empat faktor utama yang mempengaruhi pembiayaan bermasalah. Kedepan, diharapkan Pemerintah dan Lembaga Keuangan akan lebih memperhatikan faktor-faktor itu dalam memberikan pembiayaan.

“Sehingga diharapkan pembiayaan yang diberikan itu bisa lancar terus. Jika pembiayaan tidak lancar, tentu akan menyebabkan sustainability dari lembaga keuangan ini akan bermasalah,” jelas Bayu, Dosen FEB Unair Surabaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES