Peristiwa Daerah

Tak Terima Ditagih Utang, Warga Pamekasan Malah Bacok Betis Kawannya

Selasa, 15 Oktober 2019 - 14:40 | 60.11k
Pelaku penganiayaan yang diamankan Satreskrim Polres Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Pelaku penganiayaan yang diamankan Satreskrim Polres Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Tim Opsnal Reskrim Polres Pamekasan mengamankan YAP (25) tersangka penganiayaan. Warga Dusun Lombang, Desa Budaggan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan ini menjadi tersangka penganiayaan Solikin (24) warga Jalan Mesigit, Kelurahan Parteker, Pamekasan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Andri Setya S.H, MH melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika Solikin menagih utang kepada YAP sebesar Rp 2 juta. Namun tanpa disangka  YAP justru tersulut emosi ketika ditagih sekaligus melakukan penganiayaan terhadap korban. Peristiwa ini terjadi di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Selasa (15/10/2019).

“Penganiayaan terhadap korban dilakukan YAP dengan menggunakan sebilah celurit, hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian betis kanan dan harus mendapat perawatan medis di RSUD (dr Slamet Martodirdjo) Pamekasan,” kata Kasubag Humas IPTU Nining Dyah pada wartawan TIMES Indonesia.

Nining menyampaikan persoalan utama dalam kasus penganiayaan tersebut murni akibat persoalan utang piutang. “Permasalahannya pelaku tidak terima karena selalu ditagih hutang Rp 2 juta sehingga tersangka menyuruh korban datang ke TKP dan terjadilah penganiayaan,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan penyitaan barang bukti berupa satu buah celurit sepanjang 40 centimeter dengan gagang kayu dan sarung celurit warna cokelat di rumah tersangka di Desa Buddagan, Pademawu, Pamekasan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 Ayat (2) tentang penganiayaan. “Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Pamekasan, pasca dilakukan penangkapan pada pukul 2:30 WIB dini hari,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES