Peristiwa Daerah

Undang Perusahaan, BPJS Naker Tuban Sampaikan Aturan dan Program Baru

Selasa, 15 Oktober 2019 - 14:43 | 25.44k
Acara Ghatering sosialisasi antara perusahaan dengan KCP BPJS Naker Tuban bersama Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker Tuban, di salah satu rumah makan di Tuban, Selasa, (15/10/2019). (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Acara Ghatering sosialisasi antara perusahaan dengan KCP BPJS Naker Tuban bersama Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker Tuban, di salah satu rumah makan di Tuban, Selasa, (15/10/2019). (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – BPJS Ketanakerjaan (Naker) KCP Tuban, menggelar ghatering perusahaan bersama peserta BPJS Naker serta Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker Tuban, di salah satu rumah makan di Tuban, Selasa (15/10/2019).

Ghatering sosialisasi aturan dan program baru BPJS Naker tersebut, dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Naker Tuban, Lamongan dan Bojonegoro, Budi Santoso. Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker Tuban, Tajudin Tebyo dan perwakilan 50 perusahaan peserta BPJS Naker Tuban.

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Rofiul Masyhudi menyampaikan, kegiatan sosialisasi program dan aturan baru ini akan kita laksanakan secara bertahap ke semua perusahaan peserta BPJS Naker di Tuban. Untuk saat ini ada 50 perusahaan yang kita undang.

Tujuan Ghatering ini, kata Rofiul, untuk mereview dan menjelaskan secara terperinci apa saja aturan dan program BPJS Naker yang baru. Seperti adanya kenaikan manfaat dan aplikasi layanan BPJS Naker yang semakin disempurnakan.

"Dari aplikasi BPJS Naker ini nanti peserta bisa mengetahui semua informasi. Termasuk info saldo. Semuanya transparan. Jadi peserta BPJS bisa melakukan pengawasan langsung dari aplikasi itu," beber Rofiul.

Ditambahkan, Program dan aturan baru BPJS Naker ini akan terus digaungkan agar semua perusahaan di Tuban terdaftar BPJS. "Sampai dengan saat ini , data yang tercatat di kami sudah ada 1500 perusahaan yang aktif dan mendaftarkan pegawainya ke BPJS Naker," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala KC BPJS Naker Tuban, Lamongan dan Bojonegoro, Budi Santoso, menambahkan, jika Kegiatan ini memang Update informasi terkait aturan program BPJS Naker kepada perusahaan peserta. 

"Selain itu kita juga memberikan penghargaan kepada perusahan yang mendaftarkan semua karyawannya dan tertib adminstarsi serta iuran," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker Tuban, Tajudin Tebyo menyampaikan jika hampir semua perusahaan mulai dari yang kecil, menengah hingga besar yang ada di Kabupaten Tuban sudah patuh terhadap regulasi penerapan BPJS tenaga kerja.

"Perusahaan di Tuban tak hanya petuh pada program BPJS Naker saja, namun juga BPJS Kesehatan. Hampis semua perusahaan besar, menengah dan kecil memberikan jaminan BPJS pada pegawai mereka," beber Tajudin.

Tajudin berharap, keptuhan perusahaan terhada program jaminan sosial seperti BPJS Naker dan BPJS Kesehatan untuk karyawan mereka ini bisa terus ditingkatkan. Sehingga tenaga kerja perusahaan di Tuban semakin sejahtera. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES