Peristiwa Daerah

Forum Perkumpulan Central PKL Dukung Pembangunan Tempat PKL 

Selasa, 15 Oktober 2019 - 14:48 | 49.90k
Keberadaan tempat pembangunan para pedagang kaki lima (PKL) di eks Rumah Sakit Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Keberadaan tempat pembangunan para pedagang kaki lima (PKL) di eks Rumah Sakit Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASANForum Perkumpulan Central PKL Pamekasan mendukung Pemkab Pamekasan, Jawa Timur membangun tempat khusus untuk para pedagang kaki lima (PKL) di eks Rumah Sakit Pamekasan, Selasa (15/10/2019).

Ketua forum Central PKL Kabupaten Pamekesan, Zaini mengatakan, bahwa pembangunan ini sangat strategis untuk dijadikan pusat tempat jualan PKL. Karena selama ini para PKL tidak punya tempat yang layak.

"Alhamdulillah tempat PKL saat ini sudah dibangun dan saya sangat mendukung terhadap pembangunan tempat ini,"ungkapnya.

Zaini berharap kepada pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mensosialisasikan tempat tersebut.

"Jadi sebelum tempat PKL ini ditempati maka alangkah baiknya  pemerintah juga melakukan sosialisasi pada masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala DLH Pamekasan, Amin Jabir, mengungkapkan bahwa tempat PKL tersebut nanti berkonsep Pujasera.

“Pamekasan cantik melalui program tata kelola yang baik dan penataan PKL. Nantinya akan bangun Pujasera berkonsep RTH (ruang terbuka hijau) dan taman,” ungkapnya, Senin (14/10/2019).

Sementara pembangunan relokasi PKL tersebut akan rampung pada tahun 2023 sesuai dengan RPJMD yang disusun dari Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan wakilnya Raja’e. 

“Tahap awal 2019 pekerjaannya sudah dimulai, yakni tahap pembersihan, pengerukan, pemadatan dan pemasangan paving,”Imbuh Jabir.

Untuk tahap awal, menurut Amin Jabir. biaya pekerjaan sumber pendanaan dari APBD sebesar Rp 1,3 miliar. Dari jumlah tersebut sebagai biaya pembersihan, pengerukan dan paving.

“Selanjutnya setelah PAK akan dibangun infrastruktur atas berupa atas sehingga semester pertama 2020 bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Terkait relokasi PKL tersebut, Bupati Pamekasan bahkan membentuk tim khusus yang terdiri dari 12 OPD sebagai wujud dalam mengelola tata kelola Kota cantik. Masing-masing OPD mempunyai tanggungjawab dan tugas masing-masing

“Untuk pendataan PKL tanggung jawab ada di dinas UMKM dan Disperindag sebagai leading sektor,” ujarnya.

Jabir menambahkan, ada pihak swasta yang siap membantu pendanaan pembangunan relokasi PKL tersebut. Namun demikian, investasi tersebut gagal terealisasi.

Sebab, ada peraturan yang tidak memperbolehkan. “Awalnya ada investasi CSR dari perbankan, Tetapi terkendala dengan peraturan,” ujar Kepala DLH Pemkab Pamekasan, Amin Jabir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES