TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Indramayu, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dugaan sementara OTT tersebut berkenaan dengan upaya suap kepada Bupati Indramayu untuk posisi kerjaan strategis di lingkungan dinas Kabupaten Indramayu.
Menurut keterangan Jubir KPK Febri Diansyah, tim KPK sejak Senin tengah malam yang lalu sudah membuntuti kasus ini. Berawal dari hasil informasi yang diterima KPK bahwa dugaan akan ada transaksi proyek di Dinas PU. Maka kegiatan ini dilakukan,
Dalam kegiatan ini KPK sudah mengamankan sekitar delapan orang, namun hanya lima orang yang dibawa ke gedung KPK. Lima orang itu diantaranya adalah Supendi yang merupakan Bupati Indramayu, ajudan, pegawai, rekanan dan kepala dinas dan beberapa pejabat dinas PU.
"Betul, KPK ada kegiatan di Indramayu. Mulai sekitar pukul 22.40, malam tim KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Indramayu. Diduga ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas PU Kab Indramayu," tutur Febri Diansyah kepada Wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
"Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu Konpres akan saya sampaikan lagi," lanjut Febri.
Dalam kegiatan OTT Bupati Indramayu ini KPK RI sudah mengamankan sejumlah uang. Namun uang tersebut belum diketahui berapa jumlah persisnya secara keseluruhan karena masih dihitung, "Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," kata Febri Diansyah Jubir KPK.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |