Manfaatkan Kaso Bekas, Praka Rino dan Pratu Yongky Lakukan Ini
TIMESINDONESIA, CILACAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 106 Kodim Cilacap, yang salah satunya pengerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cilibang dengan pembangunan sebanyak 20 unit rumah memang tidaklah mudah.
Segala upaya untuk mempercepat pekerjaan dilakukan, karena waktu yang diberikan hanya 30 hari sejak dibukanya upacara pembukaan TMMD 106 pada 2 Oktober lalu.
Dalam pengerjaan rumah tidak layak huni milik Hermanto, warga dusun Kaliau, RT 01/02 ini, warga bersama TNI dengan bergotong royong melaksanakan pengerjaan.
Ketika pemasangan atap rumah, bekas rumah yang lama masih bisa digunakan. Oleh karena itu, Praka Rino dan Pratu Yongky memanfaatkan sisa Kaso bekas rumah Hermanto untuk dipasang lagi.
"Karena Kaso masih bagus dan belum rusak sama sekali ya kita manfaatkan dipasang lagi. Dan ini memang dari kemauan yang punya rumah, jadi apa salahnya kita gunakan," kata Praka Rino, Minggu (13/10/19).
Sementaa itu, Hermanto membenarkan ucapan Praka Rino."Memang saya sendiri yang minta agar Kaso yang lama dipasang lagi biar mengirit bahan,"katanya membenarkan.
Hermanto bahkan mengucapkan terimakasih kepada kedua satgas TMMD 106 Kodim Cilacap atas bantuan tenaga yang diberikan. Ia juga berharap pelaksanaan TMMD di desanya berhasil dengan baik. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Fani Akbar |