Peristiwa Daerah

Sejumlah Pemdes di Gemolong, Sragen Pertanyakan Pungutan Rp 1,1 Juta Per Desa

Senin, 14 Oktober 2019 - 19:48 | 240.35k
Sejumlah pengendara melintas di depan kantor Kecamatan Gemolong, Sragen. (Foto: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Sejumlah pengendara melintas di depan kantor Kecamatan Gemolong, Sragen. (Foto: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Pemerintahan desa (Pemdes) di Kecamatan Gemolong, Sragen mengeluh. Perangkat desa mempersoalkan tarikan yang dilakukan pihak kecamatan Rp 1,1 juta/desa dengan dalih untuk kegiatan hari kemerdekaan kemarin yang ditengarai bentuk Pungutan Liar (pungli).

Pasalnya, ada sebagian tarikan dana yang tak diberikan kuitansi. Sehingga iurang tersebut tak pisa di SPj kan pihak pemdes.

Salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya mengungkapkan, awalnya dalam sosialisasi kegiatan hari kemerdekaan lalu setiap desa diminta iuran Rp 700 ribu yang disetorkan pihak panitia kecamatan.

"Memang untuk iuran awal Rp 700 ribu itu disosialisasikan, namun tahap kedua pihak desa kembali ditarik Rp 300 ribu, namun tak ada kuitansi sehingga pihak desa kesulitan untuk membuat SPj," tutur perangkat desa asal Gemolong ini.

Bahkan, tak berapa lama, kata perangkat desa lainnya, pihak desa masih dibebani pembelian tiket turnamen bola voli, sebesar Rp 100 ribu. Kondisi itu membuat perangkat banyak yang mengeluh. Apalagi sejumlah desa yang ikut pilkades, membuat pertanggung jawaban dari kades definitif tidak ada.

Sementara Camat Gemolong Kurniawan Sukowati saat diklarifikasi menjelaskan, sebenarnya iuran itu sudah jelas kegunaan dan kegiatannya memang untuk peringatan hari kemerdekaan kemarin. Bahkan sebelum ada tarikan iuran seluruh desa, tokoh maupun pengusaha di Gemolong diundang untuk ikuti sosialisasi.

"Semua kegiatan dan penggunaan dana iuran jelas dan terbuka. Apalagi, Gemolong memang selalu ada kegiatan karnaval sehingga membutuhkan dana yang besar. Kalo ada pembekakan anggaran, karena tarikan dari pihak ketiga sangat kecil," papar Kurniawan.

Ditambahkan Sekcam Gemolong, Kabupaten Sragen Sumanto selaku ketua panitia kegiatan, munculnya tambahan iuran dari pihak desa, karena sumbangan pihak ketiga hanya 50 persen yang diperoleh dari target awal. Bahkan selain desa, para pegawai kecamatan ikut iuran dari Rp 5 ribu hingga Rp 30 ribu. "Bahkan panitia maupun pak camat harus menutup semua kekurangan anggaran kegiatan," tandas Manto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES