Peristiwa Daerah

Tuntut Keadilan, Ratusan Warga Demo Soal Ijazah Palsu Anggota DPRD Probolinggo

Senin, 14 Oktober 2019 - 16:56 | 111.28k
Ratusan warga menggelar demonstrasi soal penggunaan ijazah palsu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, di halaman DPRD setempat.(FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Ratusan warga menggelar demonstrasi soal penggunaan ijazah palsu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, di halaman DPRD setempat.(FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi terkait penggunaan ijazah palsu kejar Paket C, yang digunakan Abdul Kadir, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Warga menuntut keadilan terhadap aparat kepolisian setempat agar ada tersangka lainnya selain Abdul kadir.

Aksi demonstrasi yang digelar Senin (14/10/2019) digelar di dua lokasi tepatnya di halaman Mapolres Probolinggo, dan di halaman kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.

Demo-Ijazah-Probolinggo-2.jpg

Warga meminta agar polisi tidak hanya menetapkan Abdul Kadir, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Melainkan harus ada tersangkan lainnya, yang berperan dalam pengadaan ijazah palsu tersebut, yakni yang memfasilitasi, pembuat dan penerbit ijazah, termasuk keterlibatan ketua DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo.

Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kepolisian agar secara professional, tidak tebang pilih untuk mengusut para pelaku lainnya. Karena Abdul Kadir, hanya pengguna ijazah palsu itu saja. Warga menuntut Polisi melakukan penyelidikan dan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Initinya kami hanya ingin pihak kepolisian tidak tebang pilih atas kasus ini. Harus diusut ke akar-akarnya, siapa pembuatnya, siapa yang memfasilitasi dan siapa yang memaksa Abdul Kadir, mencalonkan diri sebagai anggota dewan,” kata Hosnan Taufik, koordinator aksi sekaligus Kuasa Hukum Abdul Kadir, di lokasi demo.

Kata Hosnan, satu hari setelah penahanan kliennya itu, pihaknya sudah melayangkan surat penangguhan, namun hingga kini belum ada keputusan dari kepolisian terkait surat itu.

“Anehnya, Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto, masih belum mengetahui surat permohonan penangguhan itu. ada apa sebenarnya,” ujar Hosnan.

Demo-Ijazah-Probolinggo-3.jpg

Kepada pihak pimpinan DPRD, warga juga meminta agar mereka sebagai wakil rakyat harus memperhatikan Abdul Kadir, sebagai anggota DPRD diperdulikan. Pimpinan dewan tidak haruis berdiam diri atas kasus ini. Warga menilai bahwa Abdul Kadir, dimanfaat seseorang, dan harus dibebaskan dari kasus ini.

Semantara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto menegaskan bahwa dirinya tidak akan tebang pilih atas kasus ini, dan kasus-kasus lainnya. Ia akan secara profesional dan mengusut kasus ijazah palsu hingga ke akar-akarnya.

“Beberapa perwakilan termasuk kuasa hukum Abdul Kadir, juga saya terima langsung, yang intinya kami akan memproses sampai tuntas sampai ke akar-akarnya atas kasus ijazah palsu ini. Dan saya berjanji akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat di dalamnya,” kata Eddwi.

Kapolres juga berjanji, siapapun yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara ini, kata dia, masih dalam pengembangan dan masih belum ada penetapan tersangka yang baru soal penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, yang mebuat warga menuntut keadilan ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES