Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Siap Bangun Tempat Khusus PKL di Eks Rumah Sakit

Senin, 14 Oktober 2019 - 14:42 | 42.70k
Suasana pedagang kaki lima yang sedang jualan di area Monumen Arek Lancor Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Suasana pedagang kaki lima yang sedang jualan di area Monumen Arek Lancor Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan (Pemkab Pamekasan) akan membangun tempat khusus untuk para pedagang kaki lima (PKL) di eks Rumah Sakit Pamekasan.

Jadi, para PKL akan diberikan tempat khusus untuk berjualan. Itu berlaku bagi PKL yang berjualan di area Arlan maupun di area terlarang lainnya. Mereka akan dipindahkan ke tempat khusus PKL yang saat ini dalam tahap pembersihan lahan. 

Kepala DLH Pamekasan, Amin Jabir, mengungkapkan bahwa tempat PKL tersebut nanti berkonsep Pujasera.

“Pamekasan cantik melalui program tata kelola yang baik dan penataan PKL. Nantinya akan bangun Pujasera berkonsep RTH (ruang terbuka hijau) dan taman,” ungkapnya, Senin (14/10/2019).

Sementara pembangunan relokasi PKL tersebut akan rampung pada tahun 2023 sesuai dengan RPJMD yang disusun dari Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan wakilnya Raja’e. 

“Tahap awal 2019 pekerjaannya sudah dimulai, yakni tahap pembersihan, pengerukan, pemadatan dan pemasangan vaping,”Imbuh Jabir.

Untuk tahap awal, menurut Amin Jabir. biaya pekerjaan sumber pendanaan dari APBD sebesar Rp 1,3 miliar. Dari jumlah tersebut sebagai biaya pembersihan, pengerukan dan paving.

“Selanjutnya setalah PAK akan dibangun infrastruktur atas berupa atas sehingga semester pertama 2020 bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Dari itu, menurut Jabir dalam relokasi PKL tersebut, bupati Pamekasan membentuk tim khusus yang terdiri dari 12 OPD sebagai wujud dalam mengelola tata kelola Kota cantik. Masing-masing OPD mempunyai tanggungjawab dan tugas masing-masing

“Untuk pendataan PKL tanggung jawab ada di dinas UMKM dan Disperindag sebagai leading sektor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jabir mengungkapkan bahwa dalam pembangunan relokasi PKL tersebut ada perusahaan yang menyiapkan dana khusus. Namun demikian, investasi tersebut gagal terealisasi.

Sebab, ada peraturan yang tidak memperbolehkan. “Awalnya ada investasi CSR dari perbankan, Tetapi terkendala dengan peraturan,” ujar Kepala DLH Pemkab Pamekasan, Amin Jabir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES