Pendidikan

Forum Pelajar Sadar Hukum Ajarkan Pendidikan Karakter untuk Milineal

Senin, 14 Oktober 2019 - 11:24 | 70.94k
Penyuluhan hukum untuk para pelajar salah satu langkah untuk mencegah pelanggaran hukum yang dilakukan pelajar. (foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Penyuluhan hukum untuk para pelajar salah satu langkah untuk mencegah pelanggaran hukum yang dilakukan pelajar. (foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Tiga pelanggaran hukum yang sering dilakukan pelajar selama ini, yakni IT (Medsos), Narkoba dan tertib lalu lintas.  Selain itu, akhir-akhir ini, ada juga tren baru yakni para pelajar mudah terprovokasi untuk mengikuti aksi unjuk rasa. 

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, DR Susy Susilawati SH MH usai mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi pelajar di Kota Batu. 

"Mari kita tunjukkan kepedulian kita kepada para pemuda dan pelajar, mari kita uwongkan (manusiakan). Tapi harus singkron antara di rumah, di sekolah dan dimasyarakat," ujar Susy. 

Menurutnya, jika tidak singkron pada tiga elemen ini, bisa mengakibatkan terjadinya pelanggaran hukum oleh para pelajar. 

Ia memuji perhatian yang diberikan oleh Pemkot Batu kepada para pelajarnya. Bila di kota lain, Kanwil Kemenkumham harus roadshow ke sekolah-sekolah, di Kota Batu seluruh pelajar diundang di Balai Kota hingga memudahkan Kanwil memberikan sosialisasi. 

Sementara itu,  Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko M.Si dan Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso SH MM beserta Sekda Kota Batu, Zadiem Effisiensi ikut serta mendampingi para pelajar ini mendapatkan sarasehan hukum. 

"Kita berharap ditiru pemda lain, Pemkot Batu aktif dan peduli sama pelajarnya. Kita berikan pemahaman hukum kepada anak-anak kita ini, agar tidak gampang menjadi korban karena tidak paham hukum dan bisa lebih fokus pada pelajaran," ujarnya. 

Dalam kegiatan di Balai Kota Among Tani, para pelajar mendapatkan materi peranan forum pelajar sadar hukum, pentingnya pendidikan karakter bagi pelajar milineal serta sopan dan tertib dalam berlalu lintas. 

Sementara itu Wali Kota Batu berpesan kepada para peserta agar memahami betul materi yang diberikan. Pasalnya banyak sekali peristiwa yang menyeret pelajar ke rana hukum karena ketidakpahaman terkait aturan. 

"Tidak ada satu pun masalah yang bisa diselesaikan dengan kelahi dan tawuran, tapi harus dikomunikasikan, selain itu hati-hati medsos dan hoax," katanya. 

Penyuluhan ini menurut wali kota untuk meningkatkan kemampuan, pemahaman dan meminimalkan kenakalan remaja. 

Forum Pelajar Sadar Hukum dibentuk tahun 2015 diikuti 8 sekolah yakni SMAN 1, SMAN 2, SMKN 1,2,3, MAN, MA Maarif dan SMA Selamat Pagi Indonesia.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES