Peristiwa Daerah

Tanda tangan NPHD 4 Miliar, Bawaslu Bontang Siap Kawal Pilkada

Rabu, 09 Oktober 2019 - 22:44 | 49.40k
Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah bersama Walikota Bontang, Neni Moerniaeni memperlihatkan NPHD yanh telah di tanda tangani (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah bersama Walikota Bontang, Neni Moerniaeni memperlihatkan NPHD yanh telah di tanda tangani (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Badan Pengawas Pemilu Kota Bontang (Bawaslu Bontang) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni di rumah jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long No.1 Kelurahan Api api Kota Bontang, Rabu (9/10/2019).

Penandatanganan NPHD tersebut tampak dihadiri oleh Kepala BPKD, Amiluddin; Sekretaris Bawaslu, Abdul Azis; Komisioner Bawaslu Kaltim, Ebin Marwi; Komisioner Bawaslu Bontang, Aldy Atrian dan Agus Susanto.

Bawaslu-Bontang-4.jpg

Nasrul menjelaskan berdasarkan pembahasan bersama bahwa anggaran untuk Pilkada Kota Bontang sudah disepakati sebesar Rp.4.276.748.000.

"Kita juga paham termasuk turunnya anggaran karena DBH Bontang turun hingga sebesar 400 miliar, kita juga tidak memaksakan harus sekian. Tentunya ada verifikasi bersama sesuai dengan Permendagri 54/2019," jelas Nasrul.

Dikatakan pula anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap sebanyak tiga kali hingga pilkada selesai.

"Di dalam surat edaran Permendagri dan NPHD itu setelah tanda tangan NPHD 14 hari kemudian akan dicairkan 40 persen, 4 bulan sebelum Pilkada dicairkan 50 persen lagi, kemudian 1 bulan setelah penetapan 10 persen," beber Nasrul kepada awak media.

Nasrul menjelaskan pihaknya meyakini dengan anggaran yang telah disiapkan tersebut sudah sampai pada agenda batas akhir seperti Perselihan Hasil Pemilihan. "Kita sudah sampai batas akhir, dengan cara yang kita sudah usulkan 6 miliar dan kita pangkas 2 miliar maka tentunya kami mengurangi di cost-cost yang lain, insya Allah kita cukup," katanya.

Lebih jauh dijelaskan, rujukan pada usulan anggaran Pilkada 2020 mengacu pada turunan Bawaslu Republik Indonesia, sehingga diyakini dalam penyusunan tersebut, Bawaslu Bontang tidak asal asalan dalam penyusunannya.

"Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi, rapat dengan stakeholder, ada menghadiri undangan ke Bawaslu RI dan Kaltim, konsultasi ke Bawaslu RI dan Kaltim, honorarium pengawas adhoc, ada juga supervisi ke kecamatan dan banyak lah di situ," paparnya.

Diketahui beberapa waktu lalu pada Rabu (1/10/2019) KPU Bontang telah menandatangani terlebih dahulu NPHD dengan nilai 20 miliar. Sehingga dengan penandatangan kedua, NPHD pada penyelenggara Pilkada, KPU Bontang dan Bawaslu Bontang tersebut, bisa dipastikan proses dan tahapan kontestasi Pilkada sudah bisa digelar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES