Ekonomi

PP Terbit, KEK Singhasari Mulai Jalan

Rabu, 09 Oktober 2019 - 21:48 | 62.57k
Gubernur Jatim, Dra Hj Khofifah Indar Parawansa. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Gubernur Jatim, Dra Hj Khofifah Indar Parawansa. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Gubernur Jatim Dra Hj. Khofifah Indar Parawansa sudah menerima Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 tahun 2019. Aturan tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari (KEK Singhasari) itu, tinggal diterapkan. Khofifah optimistis KEK bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi baru dari sektor wisata dan tekonologi. 

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Salah satunya, Pemkab Malang membentuk badan usaha pembangunan dan pengelolaan KEK tersebut. Sesuai aturan, ada waktu 90 hari untuk membentuk badan usaha tersebut. 

''Waktunya terhitung sejak PP diudangkan,'' katanya, Rabu (9/10/2019).

Badan usaha tersebut bertanggungjawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan KEK. Khofifah juga mengajak semua pihak untuk menyampaikan kepada siapa pun tentang kondisi Jatim. 

''Khususnya investor bidang wisata dan digital IT,'' imbuh dia. 

KEK Singhasari berlokasi di Kecamatan Singosari. Daerah ini merupakan kecamatan di Kabupaten Malang. Lokasinya berada di sebelah utara Kota Malang. Singosari dilewati jalur utama Surabaya-Malang, Termasuk jalur tol yang kini sedang tahap penyelesaian. 

Kecamatan ini tergolong cukup maju dibanding daerah lainnya. Ketinggiannya sekitar 400 hingga 700 meter dari permukaan laut. Iklim di Singosari cukup sejuk. Saat ini, kawasan tersebut banyak digunakan perkebunan dan peternakan. 

PP nomor 68 tahun 2019 menyebut luas KEK mencapai 120,3 hektar. Wilayahnya tercantum pada pasal 3. Mega proyek tersebut terbagi menjadi dua. Yakni zona pariwisata dan pengembangan teknologi. 

Saat ini, pemerintah provinsi sudah menjalin komunikasi dengan beberapa pihak terkait pengembangan teknologi. Seperti menggandeng amazon web services (AWS) di Singapura. 

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak sudah berkoordinasi dengan AWS. Langkah tersebut sesuai yang diperintahkan Gubernur Khofifah bersama Kementerian Perekonomian. Ada beberapa program yang akan diterapkan, 

''Salah satunya digital launchpad,'' katanya. 

Program tersebut memberi ruang bagi pelaku digital untuk mengembangkan diri. Mereka bisa melakukan inovasi yang berkaitan dengan sektor publik. Pelaku digital akan melakukan ujicoba di lokasi tersebut. 

Mereka membuat program lalu diaplikasikan. Kendala dan hambatan akan menjadi bahan evaluasi. 

Mereka difasilitasi AWS yang sudah membuat kurikulum di Singosari. Aktivitas mereka juga mendapat pendampingan langsung dari AWS.  

Singosari akan menjadi pusat perkembangan teknologi digital di Jawa Timur. Persiapan juga berlangsung dari sektor wisata. 

Pemkab Malang menyediakan lahan sekitar 273 hektar untuk KEK Singhasari. Lokasinya di Desan Lang-Lang, Klampok, dan Purwosari. Menurut rencana, di kawasan itu akan dibangun rumah sakit internasional, pusat pendidikan berbasis wisata, techno park, serta sentra industri kreatif. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES