Wisata

Rumah Bung Tomo di Jalan Ijen Dibongkar, Disbudpar Kota Malang Akan Telusuri

Rabu, 09 Oktober 2019 - 21:00 | 198.55k
Sisi belakang rumah yang diduga peninggalan Bung Tomo di Jalan Ijen, Kota Malang. (Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)
Sisi belakang rumah yang diduga peninggalan Bung Tomo di Jalan Ijen, Kota Malang. (Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Rumah yang diduga peninggalan Soetomo atau Bung Tomo yang ada di Jalan Ijen Nomor 6, Kota Malang, dibongkar. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang (Disbudpar Kota Malang) akan menelusuri lebih dalam karena kawasan tersebut merupakan kawasan cagar budaya.

Kepala Disbudpar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengaku akan melakukan pendekatan ke pemilik rumah agar tidak melakukan pembongkaran karena berada di lokasi cagar budaya dan merupakan peninggalan sejarah.

“Kami telusuri ternyata rumah itu sudah dijual oleh ahli warisnya kepada pihak lain," ungkap Ida, Rabu (9/10/2019).

Pihaknya mengaku belum tahu apakah rumah itu benar-benar peninggalan Bung Tomo. Meskipun begitu, kata dia, pihaknya akan lakukan pendekatan supaya bangunan tersebut tidak dilakukan pembongkaran secara total karena termasuk warisan sejarah dan masih kawasan cagar budaya.

Sisi-belakang-rumah-yang-diduga-peninggalan-Bung-Tomo-bc53d89c997e96452.jpg

Pantauan TIMES Indonesia, sisi belakang dari bangunan tersebut telah dibongkar. Terlihat beberapa tukang melakukan aktivitas pembongkaran gedung dari sisi belakang. 

Kasi Promosi dan Pariwisata Disbudpar Kota Malang, Agung Buana, melakukan peninjauan lokasi bersama tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jatim. 

“Hasil peninjauan tadi, kami minta agar proses pembangunan ini agar dihentikan terlebih dahulu. Lebih baik seperti itu, sambil lalu kita menunggu pihak mereka untuk menunjukkan surat izinnya,” terangnya. 

Hal itu dilakukan untuk meminta pemilik bangunan menunjukkan dokumen perizinan. “Khususnya dalam hal izin mendirikan bangunan. Karena dari situ kami bisa identifikasi mana yang boleh dilakukan atau tidak,” ucapnya. 

Kawasan Ijen sendiri, sambung Agung, sudah ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah yang kuat.

Sisi-belakang-rumah-yang-diduga-peninggalan-Bung-Tomo-c4fd880cf897e2f75.jpg

“Sedangkan untuk rumah tersebut memang belum bisa kami pastikan apakah termasuk cagar budaya. Perlu kami kaji lebih dalam lagi,” tutur pria yang juga Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tersebut.

Menurut Agung, dari informasi yang didapat meski rumah tersebut pernah didiami oleh Bung Tomo tahun 1950 silam, tapi perlu ada tarikan sejarah yang kuat. 

“Meski kabarnya Bung Tomo pernah tinggal di sini, namun apakah mempunyai peristiwa penting atau tidak. Kita akan dalami lewat kajian. Intinya kawasan ini juga masih masuk kawasan cagar budaya yang perlu dilindungi, termasuk bangunannya,” beber Agung. 

Pihaknya masih melakukan kajian mendalam untuk mengetahui apakah bangunan tersebut memiliki nilai historis yang kuat. 

“Inikan sama halnya dengan Bung Karno, yang rumahnya tersebar di seluruh Indonesia. Maka dari itu, kami prioritaskan rumah yang memiliki keterkaitan sejarah yang kuat,” pungkasnya.

Rumah yang diduga kediaman Bung Tomo di Jalan Ijen Kota Malang tersebut dikabarkan sudah dibongkar sekitar dua bulan yang lalu. Pihak Disbudpar Kota Malang telah akan melakukan langkah-langkah pendekatan kepada pemilik rumah supaya warisan kebudayaan yang ada di kawasan Ijen tidak tergerus atau dirusak total. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES