Peristiwa Daerah

Lima Mantan DPRD Kabupaten Bengkalis Diperiksa KPK RI

Rabu, 09 Oktober 2019 - 12:53 | 68.02k
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (dok/TI)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (dok/TI)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima mantan DPRD Kabupaten Bengkalis terkait kasus suap proyek Multi Yers pembangunan jalan duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kelima orang tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Amril Mukminin (AMU) selaku Mantan Bupati Bengkalis.

Adapun kelima orang saksi tersebut sebagai berikut, Muhammad Tarmizi, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 dari Fraksi PPP, Almi Husni, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi PKB, Musliadi, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi PKB. 

Kemudian, Indra Gunawan Eet, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi Golkar, Iskandar Budiman, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi Golkar. 

"Ya ada lima saksi untuk tersangka AMU hari ini yang akan diperiksa penyidik," kata Febri kepada Wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Sebelumnya, pada tanggal 16 Mei 2019 lalu, penyidik KPK RI sudah menetapkan AMU sebagai tersangka. Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp 5,6 miliar untuk mempermulus jalan nya proyek Multi Yers pembangunan jalan duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES