Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Menatap Jagung di Atas Lahan Kritis

Jumat, 04 Oktober 2019 - 18:06 | 201.43k
Siti Saroh, Dosen Fakultas Ilmu Adminstrasi (FIA) Unisma
Siti Saroh, Dosen Fakultas Ilmu Adminstrasi (FIA) Unisma
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANGPERTAMA kali menginjak tanah Desa Bambang Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, saat ditugaskan sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Selama perjalan menuju desa Bambang beberapa pertanyaan muncul dalam pikiran, mengapa kendaraan truk banyak yang lalu lalang dan mengangkut apa? Ketika memasuki wilayah dusun Pandanrejo jalan yang dilalui tidak beraspal dan kondisinya rusak serta debu tebal berterbangan menutupi pandangan.

Subhanallah ternyata dibalik debu berterbangan terlihat panorama yang mejakjubkan, nampak hamparan lautan lahan berpasir dan lading tanaman jagung mengelilingi rumah-rumah penduduk, keindahan pemandangan dihiasi lahan-lahan berlubang dalam kondisi tidak beraturan. Saat itu juga mencoba mencari informasi desa Bambang melalui akses internet, tapi di HP menunjukan bahwa kesulitan sinyal di dusun ini.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Informasi yang didapatkan bahwa kawasan desa Bambang kecamatan Wajak kabupaten Malang merupakan lahan kritis karena adanya praktik penambangan yang ditengarai berlangsung secara serampangan. Lahan-lahan berpasir dikeruk hingga meninggalkan lubang-lubang. Lama kelamaan, lubang-lubang itu menjadi kubangan berisi air yang berbahaya bagi warga disaat musim hujan.

Selain itu, ada artikel yang menjelaskan bahwa Desa Bambang merupakan daerah penyangga Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (TNBTS). Lokasinya TNBTS berada di komplek pegunungan Tengger dan kompeks G. Semeru yang terletak diperbatasan kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang di wilayah Jawa Timur yang memiliki luas mencapai sekitar 50.000. Daerah penyangga sebenarnya sebagai suatu kawasan inti yang diupayakan untuk melindungi dari gangguan aktifitas yang berdampak negatif. Kawasan penyangga dapat dikelompokkan berdasarkan sifat-sifatnya, antara lain: (1)penyangga fisik, (2)penyangga sosial-ekonomi dan (3)penyangga sumber alternatif. Penyangga fisik berfungsi sebagai kawasan yang dapat membatasi aksesibilitas dari dan ke kawasan konservasi.

Penyangga sosial-ekonomi adalah suatu kawasan yang diciptakan agar kondisi social ekonominya cukup mapan, sehingga aktifitas masyarakat tidak menggantungkan pada sumber daya alam sekitarnya. Sedangkan penyangga sumber alternatif adalah kawasan yang diciptakan agar sumber daya alam yang ada di kawasan itu dapat memberikan hasil yang maksimal. Dengan demikian sumber daya lahan dapat menyediakan pasokan alternatif untuk menopang kehidupan masyarakat.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Meluasnya lahan kritis Desa Bambang menurut seorang perangkat desa masih adanya pandangan masyarakat “bahwa pasir yang dijual adalah pasir yang beradap ada lahannya sendiri dan kegiatan menjual pasir dilakukan atas dasar inisiatifnya sendiri”. Alasan lainnya dari hasil wawancara dengan warga dusun Pandanrejo Desa Bambang mengemukakan bahwa masyarakatnya mayoritas berpendidikan rendah, banyak pengangguran dan kemauan warga kalau bekerja itu yang langsung menghasilkan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kunjungan minggu berikutnya ke posko KKN, semakin tertarik untuk mencermati lingkungan alam di dusun Pandanrejo, keinginan mengeksplor lebih jauh tentang kondisi alam seakan-akan berprofesi sebagai pemerhati lingkungan. Hasil dari pengamatan, saat ini kondisi fisik lingkungan yang terlihat: rusaknya jalan desa dan terjadi polusi udara berupa debu sehingga mengurangi kenyamanan pejalan.

Hilangnya tanaman-tanaman penutup pelindung tanah, hilangnya sebagian pemandangan yang indah, penampakan lahan berubah menjadi tidak teratur karena adanya lubang-lubang bekas galian. Ada warga yang menyatakan bahwa keadaan lahan bekas penambangan pasir yang tidak teratur dan berlubang lubang menyulitkan untuk jalan ke lahan pertanian, serta kekhawatiran tentang terjadinya longsor dan banjir bila dating musim hujan.

Sebenarnya Desa Bambang memiliki potensi alam yang terlihat indah dengan perbukitan seluas 1451ha yang dapat digunakan sebagai spot-spot berfoto dan tempat wisata. Selain itu didukung potensi kearifan local dari masyarakat yang memiliki budaya gotong royong cukup kuat, masyarakatnya ramah, bahkan bila ada orang baru dating atau berkunjung penyambutannya seakan-akan seperti saudara sendiri atau dianggap sudah kenal lama.

Berdasar profil Desa Bambang Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, diketahui Jumlah penduduk sebesar 4067 orang, jumlah KK 1036 terdiri dari 2040 perempuan dan 2017 laki-laki. Kualitas angkatan kerja lulus SD 136, lulus SLTA/sederajat 63, lulus SMA/sederajat 29, lulus Diploma 2 dan lulus Perguruan Tinggi 9 orang.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Potensi sumber daya lahan pertanian 212ha, lahan yang tersedia kini didominasi dengan pertanian jagung yaitu 150ha, menurut cerita sesepuh di dusun Pandanrejo dahulu desa Bambang sebagai penghasil buah apokat namun lambat laun tanaman apokat tergerus dengan penambangan pasir sehingga jagung merupakan hasil pertanian terbesar.

Bidang peternakan terbanyak adalah usaha ayam buras berjumlah 929 orang, ternak sapi perah 321 orang hasil ternak susu 2.350 liter per tahun, usaha ternak kambing  292, usaha ternak sapi potong 154 orang dan lainnya jumlahnya sedikit. Potensi lain yang di Desa Bambang adalah kebiasaan gotong-royong yang kuat dalam menyelesaikan masalah bermasyarakat (terkecuali kegiatan penambangan pasir).

Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat dengan tingkat pendapatan rendah, tingkat pendidikan masih rendah dan terbatasnya tingkat pemahaman masyarakat tentang Alternatif pekerjaan. Sehingga peluang pekerjaan penambangan pasir sangat menggiurkan, karena dapat mengurangi jumlah pengangguran, peningkatan penghasilan sebagian masyarakat, peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat pemilik tanah.

Kendala yang dihadapi perangkat desa dalam menangani penambangan pasir adalah, kendala fisik yaitu lahan dimiliki oleh warga setempat dan yang non fisik belum ada alternatif lain untuk alih profesi serta bagi pemilik lahan perlu pemikiran bagaimana mencari profesi yang bias memberikan penghasilan melebihi penambangan pasir.

Upaya yang telah dilakukan oleh daerah adalah mensosialisasikan Undang-undang Lingkungan Hidup dan menerbitkan PERDES tentang lingkungan hidup, namun regulasi itu tetap diabaikan. Di sisi lain, dampak penambangan pasir tersebut tak hanya menimpa warga di sekitar lokasi, tetapi menimbulkan masalah lain yaitu masalah banjir, kebisingan, kerusakan jalan yang dampaknya dirasakan warga yang tak bermukim di dekat lokasi tambang.

Genangan air bias dirasakan pula warga di pusat kota. Sementara kerusakan infrastruktur karena lalu lalang truk pengangkut pasir dirasakan pengendara-pengendara yang melintasi area penambangan pasir.***

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Siti Saroh, Dosen Fakultas Ilmu Adminstrasi (FIA) Unisma.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES