Pemerintahan

M. Nuh, Ketua Dewan Pers: Kemerdekaan Pers Wajib Perhatikan Tiga Hal

Sabtu, 28 September 2019 - 08:57 | 62.88k
Ketua Dewan Pers M. Nuh saat memberikan motivasi dalam media gathering di Pendopo Surya Graha Magetan. (FOTO: Miftakhul Arif/Times Indonesia)
Ketua Dewan Pers M. Nuh saat memberikan motivasi dalam media gathering di Pendopo Surya Graha Magetan. (FOTO: Miftakhul Arif/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Kemerdekaan pers itu penting. Dan, kemerdekaan tersebut akan terpenuhi jika mendapat dukungan dari semua elemen bangsa.

"Kemerdekaan itu jika kompetensi jurnalis terus di-up grade. Dewan Pers mengapresiasi kepada perusahaan media dan organisasi pers yang terus meng-up grading penulisnya," ujar Ketua Dewan Pers, M. Nuh dalam Media Gathering di Pendopo Surya Graha Magetan Jumat malam (27/9).

Menurut M. Nuh, kompetensi jurnalis saja tidak cukup. Katanya, harus ada perlindungan terhadap jurnalis atau wartawan.

"Dewan Pers tidak akan menoleransi terhadap segala bentuk kekerasan yang menimpa wartawan. Maka Dewan Pers memiliki komitmen yang kuat terkait perlindungan kepada jurnalis," ucap mantan Menteri Pendidikan Nasional dan Menkominfo itu.

Untuk kemerdekaan pers, yang ketiga, adalah masalah kesejahteraan jurnalis. Kedepan, ia akan mendorong kepada perusahaan pers untuk memerhatikan kesejahteraan wartawan.

"Tiga bagian itu tidak boleh dipisahkan untuk kemerdekaan pers. Ini menjadi agenda besar Dewan Pers," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES