Peristiwa Daerah

Demonstrasi Petani Warnai Peringatan Hari Tani di Lamogan

Selasa, 24 September 2019 - 15:37 | 121.74k
Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Lamongan, Selasa (24/9/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Lamongan, Selasa (24/9/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Peringatan Hari Tani di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diwarnai dengan aksi demonstrasi oleh mahasiswa dan para petani. Aksi digelar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Gedung DPRD Lamongan, Selasa (24/9/2019).

Dalam aksinya kali ini, ratusan mahasiswa yang terdiri dari tiga eleman, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) tersebut menolak adanya Revusi Undang-undang Pertanahan.

"Tuntutan kami adalah mengaktifkan Perda Nomor 12 tahun 2015, yang kedua terkait RT RW yang sudah disahkan harus dijalankan, yang ketiga adalah penolakan RUU pertanahan," kata M. Syamsudin Abdillah, perwakilan dari PMII.

Menurut Syamsudin, aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lamongan (Amdal) tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan lahan produktif di Kabupaten Lamongan agar tidak dialihfungsikan menjadi lokasi perindustrian.

"Hasilnya tadi sudah terealisasi, diberi penandatanganan dan diberi pengawalan oleh pimpinan DPRD, sehingga jika nanti aspirasi kita tidak dipenuhi, maka kita akan datang ke sini lagi dengan massa yang lebih banyak," ucap Syamsudin.

Sementara itu, anggota DPRD Lamongan, Burhanuddin dan Imam Fadeli berjanji akan mengakomodir tuntutan para mahasiwa tersebut.

"Menyelamatkan lahan produktif, sejumlah 45841 hektar dan tidak akan ada lagi pengalihan fingsi lahan produkyif sebagai pabrik atau segala sesuatu yang tidak berkaitan dengan kepentingan seluruh warga Lamongan. Serta mengakomodir tuntutan Amdal (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lamongan) untuk menolak RUU Pertanahan yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat dan petani," kata Burhanudin.

Sebelumnya, aksi demonstrasi juga dilakukan oleh ratusan petani Lamongan, mereka menuntut agar Pemkab Lamongan memberikan proteksi terhadap objek dan subjek pertanian di Lamongan.

"Selain itu kami juga menuntut tersedianya anggaran pengendalian hama terpadu yang tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, dan tepat mutu serta adanya proteksi jual hasil produksi pertanian," kata salah seorang petani dari Kecamatan Sukodadi, Mat Supi'i.

Aksi yang dilakukan oleh para petani tersebut mendapat tanggapan dari langaung dari Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, yang menemui para petani dengan didampingi perwakilan dari Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Sumber Daya Air.

"Saya sudah mendengar apa yang sudah menjadi keluhan dan tuntutan para petani. Makanya saya hadirkan dinas terkait sehingga semua yang menjadi keinginan para petani bisa langsung didengar," kata Ghofur.

Usai pertemuan di pelataran gedung DPRD Lamongan, sejumlah perwakilan massa diminta masuk ke kantor dewan untuk melanjutkan pembicaraan dan mediasi. Usai menyampaikan aspirasi pada peringatan Hari Tani, para petani ini kemudian membubarkan diri dengan kawalan petugas kepolisian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES