Peristiwa Daerah

IMM Malut Sambut Pelantikan DPRD Malut dengan Sejumlah Tuntutan

Senin, 23 September 2019 - 21:29 | 64.15k
Aksi damai DPD IMM Malut (Foto: Wahyudi Yahya)
Aksi damai DPD IMM Malut (Foto: Wahyudi Yahya)

TIMESINDONESIA, MALUKU UTARA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Maluku Utara (IMM Malut) menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Malut, Sofifi, Senin (23/9/2019). Aksi ini berlangsung saat 45 anggota DPRD periode 2019-2024 dilantik.

Ketua DPD IMM malut Alfajri Arahman kepada TIMES Indonesia menuturkan, aksi yang dilakukan pada hari ini untuk menuntut program 100 kerja Gubernur KH Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali, terutama soal pembangunan ibu kota provinsi yakni Sofifi.

"Dalam 100 hari kerja AGK-YA sebagai gubernur dan wakil gubernur belum terlihat perubahan dalam periode kedua. Sesuai pengamatan DPD IMM Malut, 100 hari kerja gubernur dan wakil hanya keluar daerah sudah tidak terhitung lagi, atau melakukan perombakan kabinet sebagai bentuk keberhasilan dalam 100 kerja,"katanya

Aji mengatakan, pekerjaan rumah (PR) paling terbesar untuk AGK-YA adalah anjloknya harga komoditi Kopra. Yang sebelumnya dijanjikan oleh pasangan AGK-Mantab tapi tidak ada hasilnya.

"AGK-Mantab menjanjikan harga kopra naik, tapi hasil di lapangan tidak sesuai kenyataan, ditambah lagi janji Pemprov bahwa anak petani Kopra akan dibiayai melalui APBD 2019, fakta hingga saat ini masih digantung oleh Pemprov," ucapnya

Lebih menyedihkan lagi, kata Aji janji agar seluruh pegawai Pemprov semuanya menetap di Sofifi, tapi sejauh yang dilihat tidak ada perubahan signifikan.

Selain itu, lanjut Aji, IMM Malut merasa kecewa terhadap sebagian besar anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pasalnya, saat diminta untuk melakukan hearing dan menandatangani petisi, namun hanya tiga anggota yang keluar dan menemui masa aksi.

"Kami sangat kecewa, momentum yang baik ini kami ingin mendengar langsung tanggapan dari anggota yang baru, tapi hanya tiga orang yang keluar," sesalnya.

Tiga anggota yang dimaksud adalah Abdul Malik Sillia dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iskandar Idrus dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Sahril Taher dari Partai Gerindra.

Pada kesempatan itu juga, IMM Malut menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut.

1. Sudah saatnya 45 anggota DPRD mengawal serta mendorong percepatan pembangunan Kota Sofifi sebagai ibu kota provinsi;

2. Anggota DPRD wajib mengawal 100 hari kerja gubernur dan wakil gubernur;

3. Anggota DPRD provinsi wajib berkantor di Sofifi, bukan hanya pada paripurna;

4. Membangun kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif, agar terciptanya pembangunan lebih efektif;

5. DPRD Malut perlu lebih mengawasi ketat Izin Usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara;

6. DPRD Malut mendesak kepada Pemprov untuk menghentikan sementara operasi perusahaan tambang yang belum mempunyai tempat penampungan dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3);

7. Meminta kepada DPRD yang baru dilantik untuk membatalkan kembali pengesahan KUA-PPAS 2020 yang terkesan terburu-buru;

8. Meminta kepada DPRD terpilih untuk mengkaji kembali atau tidak mengakomodir pengajuan pinjaman senilai Rp 500 miliar ke PT SMI oleh Pemprov yang di akomodir APBD 2020;

9. Tuntaskan masalah harga komiditi terutama harga kopra, cengkih dan pala;

10. Serius mengawasi pemerintah demi kepentingan rakyat; Dan ke 10 Tolak UU KPK yang baru dan RUU KUHP.

Demikian tuntutan IMM Malut saat melakukam aksi di DPRD Malut(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES