Tolak Pengesahan RKUHP, Ribuan Mahasiswa Se-Jabodetabek Gelar Aksi di Gedung DPR RI
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas se - Jabodetabek menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka meminta DPR RI agar membatalkan niatnya mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Pantauan TIMES Indonesia di Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Sekitar lima ribu ribuan mahasiswa terpantau di sana. Mereka memenuhi seluruh space tempat di depan Gedung DPR/MPR (depan Gerbang).
Mereka mengenakan macam-macam warna almamater dengan logo kampusnya. Seperti UI, UIN Jakarta, Unindra, Trisaksi, UMJ, dan UNPAM, berikut organisasi ekstra seperti HMI, IMM, KAMMI dan banyak nama organisasi lainya.
Beragam spanduk dibentangkan, dengan macam-macam tulisan yang mengecam anggota DPR RI yang dalam waktu bersamaan DPR RI sedang menggelar acara launching sebuah buku 'Selayang Pandang Komisi lll DPR RI' di lobi luar Gedung Nusantara lll.
Orator di atas panggung bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan nya. Mereka meminta DPR RI agar segera menemui mereka, agar supaya titik temu dari tuntutan mereka terkait RKUHP segera menemukan solusi.
"Jika tidak mau dianggap pecundang, seharusnya dari pihak DPR menemui kita ke sini teman-teman. Kita tidak akan pulang jika tuntutan kita ini belum jelas hasilnya dan ditanggapi langsung dari mereka," kata salah satu orator yang berdiri di atas panggung berupa sebuah mobil dengan didesain sebagai panggung utama.
Hingga berita ini dinaikkan, mahasiswa mereka masih terpantau melakukan aksi tolak pengesahan RKUHP. "Temen-temen sebanyak 34 kampus perwakilan dari kampus kita sudah berhasil masuk ke ruang DPR (audiensi). Tapi teman-teman jangan bahagia dulu karena mereka tidak ditemui Ketua DPR RI nya langsung. Mereka hanya ditemui Baleg," kata salah satu orator sambil mengimbau kepada masa aksi untuk istirahat.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |