Pemerintahan

Akhir Masa Jabatan, DPR RI akan Gelar Tiga Rapat Paripurna

Senin, 23 September 2019 - 20:48 | 34.92k
Ketua Fraksi PPP, Arsul Sani saat diwawancarai awak media di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (FOTO:Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Ketua Fraksi PPP, Arsul Sani saat diwawancarai awak media di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (FOTO:Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan DPR RI akan menggelar tiga rapat paripurna hingga akhir masa jabatan yang akan berakhir 30 September 2019. 

Menurut Arsul, rapat paripurna mengagendakan pengesahan sejumlah RUU yang telah disepakati dalam pembicaraan tingkat I antara DPR dan pemerintah.

"Masih ada tiga rapat paripurna berikutnya di sisa waktu yang beberapa hari ini. Rencananya semua RUU yang sudah dibahas itu juga akan diagendakan," ujar Arsul di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Arsul tak merinci RUU apa saja yang akan segera disahkan DPR RI. Namun, dia kemudian berbicara soal RUU KUHP yang pengesahannya diminta untuk ditunda oleh Presiden Jokowi.

"Ada satu yang terkait dengan RKUHP itu nanti akan disepakati setelah kita selesai rapat konsultasi dengan presiden," imbuh Arsul.

Kata dia, agenda pengesahan RKUHP akan dibahas dalam rapat konsultasi bersama presiden siang ini. Dia menyebut rapat DPR RI dan pemerintah bakal mendiskusikan mengenai polemik RKUHP.

"Nanti didengarkan dulu apa yang disampaikan Presiden. Tentu nanti 10 fraksi akan menyampaikan pandangan masing-masing. Maka belum bisa kami sampaikan sekarang karena belum tahu concern-nya soal apa," kata Arsul, memastikan, DPR RI akan menggelar tiga rapat paripurna hingga akhir masa jabatan, 30 September mendatang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES