Ribuan Mahasiswa Penuhi Seruan #GejayanMemanggil
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Ribuan mahasiswa memadati seputaran Jalan Gejayan/Jalan Affandi, Senin (23/9/2019) siang. Kehadiran mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta ini memenuhi seruan poster digital #GejayanMemanggil.
Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Bergerak ini memadati simpang tiga Colombo-Gejayan, yang menjadi pusat penghubung sejumlah kampus seperti UGM, UNY, Sanata Dharma dan Atma Jaya Mrican.
Akibat aksi damai ini, arus lalu lintas tersendat. Namun demikian, aksi massa berjalan lancar dan kondusif tidak seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Hal ini tidak lepas dari kesiagaan personel Polri yang menjaga jalannya aksi damai tersebut.
Setidaknya, ada tujuh tuntutan yang disampaikan massa Aliansi Rakyat Bergerak. Yakni, mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP. Kedua, mendesak Pemerintah dan DPR merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk upaya pelemahan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kemudian, massa juga meminta negara mengusut tuntas pihak yang harus bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan kebakaran hutan di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Kalimantan dan Riau. Selanjutnya, massa menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
Berikutnya, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Terakhir, mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
“Banyak undang-undang yang direvisi dan sangat merugikan masyarakat kecil, menguntungkan kalangan elit. Seperti Dewan Pengawas KPK dan RUKHP. Kita harus menyampaikan aspirasi kemana, aksi ini bagian dari menyampaikan aspirasi tersebut,” teriak seorang orator yang menyampaikan aspirasi mahasiswa di atas pick up yang ikut memenuhi seruan #GejayanMemanggil. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Yogyakarta |