Peristiwa Daerah

HMI Kerahkan Kader Ikut Aksi Damai Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP

Senin, 23 September 2019 - 17:55 | 87.09k
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PB HMI), Zuhad Aji Firmantoro SH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (23/9/2019). (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PB HMI), Zuhad Aji Firmantoro SH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (23/9/2019). (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan elemen masyarakat lain Yogyakarta tumplek blek turun ke jalan Jalan Gejayan/Jalan Affandi, Yogyakarta, Senin (23/9/2019) siang. Massa yang mengenakan atribut kampus masing-masing tersebut berkumpul di sejumlah titik untuk menggelar aksi damai menolak revisi UU KPK dan RKUHP. Mereka berasal dari Kampus UIN Sunan Kalijaga, Bundaran UGM, dan seputaran Kampus USD/Atma Jaya.

Massa aksi damai menolak sejumlah revisi undang-undang yang dinilai bermasalah dan merugikan wong cilik. Antara lain, menolak pengesahan revisi UU KPK, Revisi KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya. Massa bergerak atas seruan sebuah poster digital bertema #GejayanMemanggil.

Dari pantaian TIMES Indonesia, Senin pukul 10.00 WIB massa mulai bergerak menuju titik kumpul dari kampus masing-masing. Ada dari kampus UMY di Ring Road Barat, Kampus UIN Sunan Kalijaga Jalan Solo, Kampus UAD Jalan Kapas, Bundaran UGM, dan seputaran kampus UNY, USD, dan Atma Jaya.

“Aksi yang akan dilakukan HMI ini sudah direncakan sejak lama. Sejak kami melakukan aksi damai di depan Gedung KPK beberapa waktu lalu,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PB HMI), Zuhad Aji Firmantoro SH kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (23/9/2019).

Seruan melakukan aksi damai tersebut sesuai dengan hasil Pleno III yang diselenggarakan di Yogyakarta yang diikuti seluruh Cabang se-Indonesia. PB HMI telah menginstruksikan kepada seluruh kader di wilayah masing-masing untuk menggela aksi damai bersama dengan elemen masyarakat lainnya.

“Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana akan mengancam privasi dan demokrasi. Termasuk adanya gerakan tersistematis untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui revisi UU KPK,” papar alumni Fakultas Hukum UII ini.

Untuk aksi di Yogyakarta, HMI telah mengerahkan kadernya yang berada di Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

“Kami memang terlibat, tetapi tidak mengklaim sebagai yang menggerakkan. Kami terlibat ya iya, gerakan kerjanya. Karena menurut kami Pak Presiden dan DPR sudah sangat abai terhadap masukan dari publik,” tegas pria yang berpenampilan humble ini..

Dalam kesempatan itu, Zuhad sempat menyinggung terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh sejumlah rektor perguruan tinggi di Yogyakarta. Zuhad mengaku tak mempersoalkan sikap rektor yang memilih tidak terlibat dan tidak mau terlibat dalam aksi damai ini.

“Kalau tidak mau terlibat. Itu ya hak masing-masing untuk berekspresikan pendapatnya. Kalau kami berekspresi, berpendapat dilarang ya nggak boleh begitu. Kita ini aksi damai menolak RKUHP dan revisi UU KPK yang nantinya akan semakin menyengsarakan wong cilik. Jika bukan kita, kita kalangan akademisi, siapa lagi yang memperjuangkan nasib wong cilik. Kami HMI tidak mau abai terhadap nasib wong cilik,” tegas Ketua Umum PB HMI, Zuhad Aji Firmantoro SH. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES