Peristiwa Daerah

Polres Pamekasan Cek Senpi Dinas, Ini Hasilnya

Senin, 23 September 2019 - 16:06 | 39.97k
Kasipropam Polres Pamekasan saat melakukan pengecekan Senpi dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Pamekasan maupun personil Polsek Jajaran di halaman Polres Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Kasipropam Polres Pamekasan saat melakukan pengecekan Senpi dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Pamekasan maupun personil Polsek Jajaran di halaman Polres Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Menghindari penyalagunaan senjata api (senpi), Kasipropam Polres Pamekasan Iptu Eko Budi Waluyo, SH MH beserta anggotannya melakukan pengecekan senpi dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Pamekasan maupun personel Polsek jajaran.

Pemeriksaan senjata api dilakukan Kasipropam Polres Pamekasan ini, berlangsung di lapangan Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, usai apel pagi, Senin,(23/9/2019)

Selain diperiksa kebersihannya, senpi dinas yang dipinjam pakaikan pada personel Polres Pamekasan maupun Polsek jajaran juga di cek surat izinnya. Apabila izinnya sudah tidak berlaku lagi, maka dilakukan penarikan dan personel yang bersangkutan disarankan untuk kembali mengikuti tes psikologi sebagai syarat awal pengajuan pinjam pakai senpi dinas.

Kapolres Pamekasan Teguh Wibowo melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan, Iptu Nining Dyah, mengatakan kegiatan pengecekan senjata api ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan Polres Pamekasan guna melihat kesiapsiagaan personil dalam melakukan kegiatan operasional di lapangan.

"Pengecekan senjata Api baik senpi laras pendek maupun laras panjang tersebut sebagai langkah antisipasi penyalagunaan senpi serta untuk mengetahui sejauh mana kondisi senjata Api yang dipegang oleh anggota dilapangan,“ungkap Kapolres Pamekasan melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan, Iptu Nining Dyah.

Dalam pengecekan senpi dinas yang dipinjam pakaikan pada personel Polres Pamekasan maupun Polsek jajaran surat izinnya masih aktif semua. "Ketika di cek ternyata izinnya masih aktif semua," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES