Bahas RKUHP, Bamsoet: DPR Bertemu Presiden untuk Meminta Penundaan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau biasa dipanggil Bamsoet menyampaikan, siang ini DPR beserta sepuluh ketua Fraksi dan Panja dari Komisi lll akan bertemu dengan Presiden jokowi. Mereka bertemu untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Menurutnya, pertemuan tersebut adalah sekedar kosultasi dan sharing antara DPR dan Presiden. Karena tentu presiden juga punya pandangan lain terkait RKUHP tersebut. Walaupun sebelumnya sempat menginstruksikan untuk menunda sementara.
"Hari ini kita akan bertemu dengan presiden, diantaranya saya sebagai ketua DPR sepuluh ketua Fraksi dan Panja dari Komisi lll DPR. Agendanya adalah silaturrahmi," kata Bamsoet kepada Wartawan di gedug Nusantara lll, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Dia mengaku belum tahu apa saja yang akan dibahas Presiden dalam pertemuan tersebut. Namun dia mengaku pertemuan tersebut sebagai bentuk silaturrahmi antara DPR dan Presiden. Karena mereka sama-sama berada di masa jabatannya akan segera berakhir.
"Kita merespon keinginan Presiden untuk meminta penundaan. Namun nanti keputusan akan seperti apa, ya nanti akan kita bicarakan. ya itu intinya," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet, Ketua DPR RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |