Pemerintahan

MUI Desak DPR RI Segera Sahkan UU Pesantren

Senin, 23 September 2019 - 07:01 | 42.42k
MUI. (FOTO: Istimewa)
MUI. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMUI minta DPR RI segera mengesahkan RUU Pesantren menjadi Undang-undang. Hal itu sebagai pengakuan kesetaraan dan keadilan terhadap lembaga pendidikan pesantren sehingga menjadi satu kesatuan dari sebuah Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, lembaga pendidikan pondok pesantren selama ini seakan menjadi bagian yang terpisah dari Sistem Pendidikan Nasional. Hal tersebut terlihat dari kurangnya perhatian negara terhadap pesantren.

"Baik dari aspek pengembangan kurikulum, guru dan tenaga kependidikan, ijazah kelulusannya maupun dukungan dari aspek anggaran negara baik melalui APBN maupun APBD," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (22/9/2019).

Padahal kata Zainut Tauhid Sa'adi, pondok pesantren memiliki peran kesejarahan yang sangat besar dalam merebut dan  mengusir penjajah dari bumi pertiwi. Juga dalam mengawal, dan mempertahankan NKRI. "Sehingga tidak pada tempatnya memperlakukan pesantren menjadi anak tiri di negerinya sendiri," imbuunya

Perlakuan diskriminatif  terhadap pesantren masih menurut Zainut Tauhid Sa'adi, harus segera diakhiri dengan memberikan payung hukum dalam bentuk Undang-undang. Tujuannya, agar kedudukan pondok pesantren lebih setara dan sederajat dengan lembaga pendidikan lainnya.

"Jumlah Pondok Pesantren tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Pondok pesantren hampir semuanya dikelola secara mandiri oleh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, baik Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Tarbiyah Islamiyah (PERTI), dan Dewan Dakwah Islamiyah," jelas dia.

Namun demikian, pihaknya menekankan agar, UU Pesantren itu harus dapat memperkuat fungsi pesantren baik sebagai fungsi pendidikan, fungsi dakwah maupun fungsi pemberdayaan ekonomi umat.

"UU Pesantren juga harus tetap mempertahankan ciri khas pesantren dan kemandirian pesantren. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan tradisi dan nilai-nilai yang hidup dan tumbuh di pesantren," tandas Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketum MUI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES