Jabatan Sekcam Wonosari Diisi Dua ASN, Ini Penjelasan BKD
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Mutasi jabatan eselon III dan IV, di Pemkab Bondowoso, Sabtu (21/9/2019) menimbulkan beberapa pertanyaan. Seperti pada kasus jabatan Sekcam Wonosari yang diisi dua ASN.
Dari data yang didapat, berdasrkan lampiran SK, dua ASN atas nama Subagio dengan pangkat Pembina IVa dan Satriyo Seputro dengan pangkat Pembina tingkat I IVb, sama-sama tercatat menjadi Sekretaris Kecamatan Wonosari.
Kasubit Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah Bondowoso, Munir mengatakan, bahwa itu terjadi karena kesalahan ketik di SK baca. Namun, dipastikan SK asli terhadap nama-nama ASN tersebut benar.
"Kelihatannya yang Wonosari itu yang Ir. Satriyo itu, kalau yang Subagio itu kalau tidak salah ke Tenggarang. Saya tidak hafal," katanya.
Sementara terkait dugaan dua nama yang juga turut dimutasi pada jabatan yang masih ditempati oleh ASN lainnya. Dia mengaku masih belum mengetahui hal tersebut.
“Karena itu, kami akan memastikan kebenaran dengan memeriksa secara langsung,” ucapnya.
Namun demikian, jika memang terjadi kesalahan maka akan dilakukan perubahan melalui prosedur pengajuan SK baru ke Bupati.
"Di bawah itu kan ada klausul, kalau ada kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya," jelasnya.
Adapun dugaan dua nama yang dimutasi pada jabatan yang masih diampu oleh orang lain. Adalah Yuni Samsi yang dimutasi menjadi Kasipem Tamankrocok, yang pada jabatan tersebut masih diemban oleh Muhammad.
Kemudian, Hendra Aribowo yang diberi tugas sebagai Kasi PMD Kecamatan Cerme, yang diduga masih diduduki Sudaryanto.
Sebagai informasi, sebanyak 192 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dilantik dan diambil, di Pendapa Bupati (21/9/2019). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Bondowoso |